Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjual Ayam Penyet Curiga Pembeli Bayar Pakai Uang Rp100 Ribu, Polisi Ungkap Isi Kontrakan Pelaku

Beli ayam penyet pakai pecahan uang Rp100 ribu, pemuda langsung ditangkap polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Zharfan Muhana - Sajian Sedap
Beli ayam penyet pakai pecahan uang Rp100 ribu, pemuda ditangkap polisi 

TRIBUNJATIM.COM - Penjual ayam penyet curiga saat ada pembeli di warungnya yang membayar pakai pecahan uang Rp100 ribu.

Aksi ini bermula saat korban berusaha dikelabui pelaku, merasa janggal dengan uang yang dibayarkan pembeli.

Akhirnya ketahuan jika pembeli yang masih remaja tersebut membayar pakai uang palsu.

Pelaku yakni pria berinisal F (18), warga Cibinong, Jawa Barat.

Pembuat uang palsu (upal) asal Cibinong inipun langsung diamankan kepolisian Polres Klaten, usai ketahuan saat membeli makanan.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di warung makan ayam penyet.

Tepatnya di dekat SPBU di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Senin (14/10/2024).

Pelaku diamankan usai pedagang mendapati uang yang dipakai dalam transaksi merupakan uang palsu.

Kronologi terkuaknya aksi ini bermula saat pedagang ayam penyet yang berusaha dikelabui pelaku merasa janggal dengan uang yang dibayarkan pelaku.

"Pelaku keluar dari kontrakan untuk mencari makan, dengan membawa dua lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu," ujar Warsono.

Saat membayar, pemilik warung belum mencurigai uang yang dipakai dalam transaksi.

"Setelah pelaku hendak pergi, pedagang kembali memanggil pelaku. Dan mengatakan uang yang dipakai merupakan uang palsu," jelasnya.

Penjual lalu melaporkan kepada pihak berwajib, dan pelaku segera diamankan.

Pihak kepolisian lalu mendalami kasus dengan mendatangi kontrakan F yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Di sana, polisi menemukan beberapa barang bukti.

Baca juga: Meski Tanahnya Cuma 1 Meter Persegi Tergusur Tol, Sudiharjo Senang Dapat Ganti Rugi Rp1,1 Juta

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved