Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Fakta Guru SD Ditahan usai Diduga Aniaya Anak Oknum Polisi, Kolega Mogok Ngajar, Kronologi Terkuak

Aksi mogok mengajar dilakukan guru-guru di Sulawesi Utara usai salah satu koleganya ditahan gegara diduga menganiaya anak oknum polisi.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Guru SD di Sulawesi Tenggara ditahan usai dituding menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi. Koleganya melakukan aksi mogok mengajar. 

“Polres tidak bisa konfirmasi satu persatu Dari hari Sabtu saya sudah dikonfirmasi oleh teman-teman guru dan wartawan,” jelasnya.

Polres Konsel pun segera akan memberikan pernyataan resmi terkait duduk perkara kasusnya.

“Beberapa sudah saya balas. Tapi untuk efisiensi kita nanti keluarkan pernyataan resmi,” ujar AKBP Febry.

“Anggota Polsek Baito,” lanjutnya membenarkan sosok orangtua murid yang berkasus guru SDN Baito tersebut.

2. Korban Anak Polisi

Sosok guru honorer berinisial SU tersebut dituduh aniaya murid yang merupakan seorang anak polisi.    

Ayah sang anak bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel, itupun dilimpahkan.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Konsel, SU pun ditahan sejak 16 Oktober 2024.

Penahanan inipun memantik reaksi dan solidaritas para guru di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.

Melalui Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Baito menyerukan mogok mengajar pada Senin (21/10/2024).

Dalam perkembangan terbaru, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, didampingi Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, pun memberikan penjelasan terkait kronologi dan duduk perkara kasus ini.

Baca juga: Guru SMP Didebat Siswanya usai Tanya Kenapa Tugas Sekolah Tak Dikerjakan, Keluarga Murid Klarifikasi

TribunnewsSultra.com juga sempat melihat Aipda WH, sang ayah korban M, di luar ruangan konferensi pers di Mapolres Konsel.

“Kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) di sekolah, saat korban telah bermain dan pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan,” kata AKBP Febry Sam, Senin (21/10/2024).

Sebelumnya, AKBP Febry mengonfirmasi sosok ayah sang anak yang diduga dianiaya guru SU merupakan anak polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved