Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bocah Pemalak Marah Pedagang Kompak Menolak saat Dimintai Uang Pungli, Ending Bacok Pedagang Bensin

Remaja berinisial MCA (14) itu diketahui sempat diminta oleh orang tuanya untuk meminta jatah uang keamanan ke pedagang pempek.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Jateng
Sosok bocah pemalak yang bacok pedagang bensin eceran setelah tak mendapatkan jatah uang preman 

TRIBUNJATIM.COM, SEMARANG - Seorang remaja nekat bacok pedagang bensin eceran setelah tak mendapatkan uang pungli ketika memalak.

Diketahui, remaja berinisial MCA (14) itu diketahui sempat diminta oleh orang tuanya untuk meminta jatah uang keamanan ke pedagang pempek.

Namun merasa terhina, MCA malah membacok pembela pedagang yang menolak dipalak.

MCA kini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) selepas melakukan pembacokan terhadap Agus Triono (45).

Baca juga: Hendri Penjual Pempek Ogah Beri Uang Keamanan ke Preman dan Anaknya, Penjual Bensin Apes saat Nolong

Remaja putus sekolah ini mengaku, membacok korban Agus karena merasa sakit hati selepas mendapatkan hinaan dan merasa ditantang.

"Saya dihina dan ditantang Dia (Agus). Namun, tubuhnya lebih besar saya masih kecil jadi saya pakai parang," ujar MCA di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/10/2024).

Peristiwa pembacokan itu bermula ketika MCA disuruh oleh ayahnya Candra Prasetyo (40) meminta jatah uang keamanan ke pedagang pempek di Jalan Raya Suryo Kusumo atau dekat Jembatan 5 Tlogosari, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (18/10/2024) sekira pukul 18.30 WIB. 

Selama lima kali meminta uang jatah bulanan tersebut berlangsung lancar.

Namun, MCA menemui kendala saat meminta jatah untuk bulan ini karena pedagang pempek Hendriyono (42) menolak memberikan uang.

Bahkan, Hendriyono menyuruh MCA ketika meminta uang jatah bulanan harus lewat ke Agus Triono yang merupakan penjual bensin pertamini di lokasi kejadian.

Antara MCA, Candra dan Agus saling mengenali karena sama-sama tinggal di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan.

Mendapatkan penolakan itu, MCA mengadu ke ayahnya.

Sontak, Candra geram lalu mengajak MCA untuk kembali menemui pedagang pempek tersebut.

Setiba di lokasi kejadian, Candra beradu mulut dengan Agus yang membela pedagang pempek.

MCA mengklaim, korban Agus melakukan penghinaan dan menantang dia dan ayahnya.

Di tengah cekcok antara Candra dan Agus, MCA pulang untuk mengambil parang.

Dia mengatakan, mengambil parang di bawah kasur di kamar tidur ayahnya.

"Saya ambil parang dan membacok korban tanpa disuruh oleh bapak dan tanpa pengaruh minuman keras," jelasnya.

MCA mengungkapkan, tugasnya hanya mengambil uang keamanan ke pedagang pempek dan tukang odong-odong sebesar Rp100 ribu perbulan.

Uang hasil memalak pedagang tersebut, menurut MCA dibagi ke ayah, kakak, dan dirinya.

"Jumlah pedagang tidak tahu karena pedagang lainnya yang memintai bapak," terangnya.

Kapolsek Pedurungan Polrestabes Semarang Kompol Dina Novitasari mengatakan, pedagang menolak memberikan uang keamanan kepada dua orang ayah dan anak, Candra dan MCA karena pungutan kabarnya akan dinaikan menjadi Rp200 ribu perbulan.

Korban Agus lalu meminta ke para pedagang di sekitar lokasi kejadian supaya jangan memberikan uang keamanan ke Candra.

"Oleh karena itu, ketika tersangka MCA meminta uang , pedagang pempek tak mau memberi," ucapnya.

Dina mengatakan, Candra kini statusnya masih sebagai saksi dalam kasus pembacokan tersebut.

Adapun soal kasus pemalakan ke para pedagang, Dina telah memintai keterangan ke pedagang sebanyak tiga orang.

Para pedagang lainnya akan diperiksa hari ini, Senin (21/10/2024).

"Jadi dulunya Candra dagang di situ, selepas itu bekas tempat jualannya dipakai ke pedagang yang sekarang. Mereka pedagang liar, pungutannya juga liar," paparnya.  

Berkaitan dengan MCA, polisi telah mengamankan sejumlah bukti di antaranya kaos korban dengan bercak darah dan motor yang digunakan MCA dan Candra ke lokasi berupa Kawasaki KZR pelat H2039HR. 

"Pasal yang dikenakan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," tandas Dina.

Sementara itu, aksi pemalakan juga pernah terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Aksi dua pemuda yang ingin membeli miras malah memalak santri yang sedang jaga malam di depan pondok.

Dua pemuda ini sempat mendatangi santri demi bisa mendapatkan uang untuk membeli miras.

Namun aksinya gagal sebab menjadi sasaran amuk warga setelah kepergok menganiaya santri.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Kedua pemuda itu awalnya meminta uang kepada para santri dengan alasan untuk membeli minuman keras (miras).

Lantaran tak diberi, mereka mengamuk dan memukul keempat santri yang sedang ronda atau jaga malam di depan pondok.

Seorang pemuda diduga menganiaya serta memalak sejumlah santri di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya tersebar di berbagai media sosial.

Lokasi penganiayaan dan pemalakan berada di depan Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasy’in, Magelang pada Minggu (13/10/2024) pukul 03.30.

Seorang santri, Ahmad Munawa (18) mengatakan, saat itu dirinya sedang melakukan ronda bersama empat santri lainnya. 

Kemudian, dari arah selatan pondok pesantren datang dua pemuda menggunakan sepeda motor.

Keduanya berhenti tepat di depan para santri.

Salah satu laki-laki yang dibonceng turun dan menghampiri mereka.

Ahmad pun menyapa dengan asumsi orang asing ini ingin nongkrong.

“Dia bertanya ‘kenapa kamu senyum-senyum, nggak terima?’"

"Tiba-tiba saya ditendang,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (14/10/2024).

Meminta uang untuk beli miras

Ahmad mengatakan, si penendang sempat meminta uang dengan alasan ingin membeli minuman keras atau miras.

Sedangkan, si pengendara motor hanya duduk di joknya.

Permintaan uang tersebut tidak dipenuhi para santri.

Mendapat penolakan, pelaku menendang juga memukul korban satu-satu. 

Beberapa waktu berselang mereka meninggalkan lokasi tersebut.

“Ada empat orang yang dihajar."

"Saya kena kepala, lengan kiri, dengkul, dan kaki."

"Sekarang masih nyeri di kepala dan lengan,” imbuh santri asal Cirebon, Jawa Barat itu.

Adapun inisial pelaku pengendara motor adalah AM (20) asal Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo dan RKA (22) asal Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten yang menendang para santri.

Kapolres Tegalrejo, AKP Zubaidah mengatakan, tidak berselang lama seusai kejadian, para pelaku ditangkap warga.

Kemudian mereka dibawa ke Ponpes Tarbiyatun Nasy’in.

AKP Zubaidah membenarkan kedua pelaku dihajar massa.

Namun dia tidak membeberkan lokasi mereka menjadi amukan warga.

“Saat diserahkan ke Polsek, dua pelaku sudah dalam keadaan terluka di bagian kepala dan hidung,” bebernya.

Dia menambahkan, pengusutan perkara kini ditangani Polresta Magelang. (

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved