Berita Viral
Rizki Nur Fadhilah Ternyata Bukan Korban TPPO, Keluarga Malah Ngaku Dimintai Ganti Rugi Rp 42 Juta
Terungkap fakta bahwa Rizki Nur Fadhilah (18), kiper asal Bandung bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ringkasan Berita:
- Fakta terbaru tentang Rizki Nur Fadhilah (18), kiper asal Bandung terungkap
- Pengakuan keluarga dimintai uang ganti rugi 42 juta
- Klarifikasi PSMS Medan
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap fakta bahwa Rizki Nur Fadhilah (18), kiper asal Bandung bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Sebelumnya, Rizki disebut menjadi korban TPPO yang terjebak di Kamboja.
Dalam cerita yang viral, Rizki disebut perpamitan ke orang tuanya untuk mengikuti seleksi sebagai penjaga gawang atau kiper untuk klub sepak bola PSMS Medan, namun malah menjadi pekerja di Kamboja.
Sementara, PSMS Medan sendiri sudah membantah bahwa pihaknya membuka seleksi untuk penjaga gawang.
Baca juga: Tiap Hari Paman Salat Tahajud agar Rizki Kiper Muda Cepat Pulang, Syok Keponakan Korban TPPO Kamboja
Terbaru, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan Rizki bukanlah korban TPPO.
Pada Kamis (20/11/2025), Rizki sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.
"Kami (tadi) malam berkoordinasi dengan Kapolda Jabar akan melakukan pemulangan ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia," kata Dedi Mulyadi dalam keterangan videonya, melansir dari TribunJabar.
Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa Rizki Nur Fadhilah secara sukarela bekerja di sebuah perusahaan luar negeri.
"Saya sampaikan, Rizki bukan korban TPPO atau perdagangan orang. Dia bekerja biasa di sebuah perusahaan di Vietnam (Kamboja)," ungkap Dedi Mulyadi.
"Dan dimungkinkan, dia itu tidak betah di tempat kerjanya dan akhirnya ingin pulang ke Indonesia," sambung dia.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga berpesan kepada masyarakat agar senantiasa mempertimbangkan mental jika hendak bekerja ke luar negeri.
"Siapa pun yang ingin bekerja di luar negeri, siapkan mental Anda dengan baik. Kalau tidak memiliki mental kuat, sebaiknya tidak usah bekerja di luar negeri karena pada akhirnya akan merepotkan orang tuanya dan banyak orang," tutup Dedi Mulyadi.
Keluarga Diminati Uang Rp 42 Juta
Sementara itu, belakangan juga viral di media sosial video klarifikasi Rizki yang mengaku pergi ke Kamboja atas kemauannya sendiri.
Nenek Rizki, Imas Siti Rohanah (52), mengungkapkan bahwa sebelum video klarifikasi Fadhil tersebar luas, keluarga sempat dimintai sejumlah uang sebesar Rp 42 juta oleh seseorang yang membawanya ke Kamboja.
Menurut Imas, uang itu diminta sebagai ganti rugi atas jasa keberangkatan Fadhil, termasuk biaya makan, penginapan, dan pengurusan paspor.
Rizki Nur Fadhilah
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
korban TPPO yang terjebak di Kamboja
kiper asal Bandung
Dedi Mulyadi
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Sosok Choirul Warga Pasuruan Beri Mahar Sound Horeg Rp 4 Juta saat Menikah, Wiwid sang Istri Senang |
|
|---|
| Sosok Faisal Tanjung yang Ogah Disalahkan usai Laporkan 2 Guru Gegara Uang Rp 20 Ribu, PGRI: Selesai |
|
|---|
| Panggil Korban Dua Kali, Maling Beraksi Ambil Uang Rp 1 Juta, Aksi Bukan yang Pertama Kali |
|
|---|
| Dituding Cerai Demi Nikahi Pria Beri Mobil Pajero, Dhia Gemoy Murka: Suami Tidak Ada Gunanya |
|
|---|
| Kondisi Muhdar, Pencari Burung Membuat Status WA Tak Kuat Jatuh di Gunung, Kini Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Rizki-Nur-Fadhilah-Ternyata-Bukan-Korban-TPPO-Keluarga-Malah-Ngaku-Dimintai-Ganti-Rugi-Rp-42-Juta.jpg)