Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Cara Melihat Ranking Hasil SKD dan Jumlah Pesaing CPNS 2024, Dilengkapi Link dan Syarat Lolos

Berikut cara melihat ranking SKD dan jumlah pesaing CPNS 2024. Dilengkapi link dan syarat peserta bisa lolos.

Editor: Hefty Suud
TribunToraja.com
Ilustrasi SKD CPNS 2024 - Berikut cara melihat ranking SKD dan jumlah pesaing CPNS 2024. 

Berikut ini rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2024 untuk tiga jenis tes yang diujikan:

  • Nilai ambang batas TWK: 65
  • Nilai ambang batas TIU: 80
  • Nilai ambang batas TKP: 166

Adapun nilai ambang batas khusus kelompok peserta kebutuhan khusus yakni sebagai berikut:

  • Lulusan terbaik/cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
  • Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
  • Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
  • Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60

Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV

Berita tentang CPNS 2024 lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved