Berita Jember
Retribusi Parkir di Jember Baru Capai Rp1,3 Miliar, Padahal Tarif Naik Dua Kali Lipat
Pendapatan dari retribusi parkir di Jember hanya kisaran Rp 1,3 miliar per Oktober 2024. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Pendapatan dari retribusi parkir di Jember hanya kisaran Rp 1,3 miliar per Oktober 2024. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya.
Menurutnya, jumlah tersebut hanya 6 persen dari yang ditargetkan. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mentargetkan pendapatan dari sektor parkir Rp 19 miliar di 2024.
"Target Rp 19 Miliar, Pemkab Jember hanya mengantongi Rp. 1,3 hingga 1,4 miliar atau hanya enam persen per awal Oktober 2024," kata dia, usai Rapat Dengar Pendapat komisi C DPRD Jember bersama Dishub Jember, Kamis (25/10/24).
Agus mengungkapkan, penurunan pendapatan parkir itu disebabkan karena ada perubahan regulasi pembayaran semula diberlakukan secara berlangganan. Namun sekarang penarikannya bersifat konvensional.
"Adanya transisi regulasi terkait pembayaran retribusi. Yang semula berlangganan saat ini diberlakukan penarikan secara konvensional," urainya.
Agus menjelaskan apabila retribusi parkir tujuannya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), lebih baik pembayaran parkir dilakukan dengan mekanisme berlangganan seperti kebijakan semula.
"Namun apabila retribusi dilihat sebagai pelayanan serta pemanfaatan aset pemkab, maka penarikan konvensional adalah solusi. Jadi kami kembalikan pada hak kewenangan dari kepala daerah dan dewan," tutur Agus.
Baca juga: Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Batu Jauh dari Target, Pemkot Beri Pembinaan ke Jukir
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember Iqbal Wildan Fardana menilai, pendapatan di sektor parkir di tahun 2024 ini turun sangat drastis dibandingkan 2023. Meskipun targetnya lebih besar tahun ini.
"Artinya targetnya lebih sedikit cuman realisasinya lebih besar dibandingkan realisasi yang tahun 2024. Tahun sebelumnya itu targetnya Rp 12 miliar terealisasi sekitar kurang lebih Rp 6 miliar," tanggapnya.
Padahal, kata Wildan, pemkab Jember juga telah menaikan tarif parkir hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Wildan merinci, tarif parkir motor roda dua yang semula Rp1000 menjadi Rp. 2000, sementara untuk mobil yang awalnya Rp. 2000 menjadi Rp. 4000.
"Parkir konvensional ini dinaikkan dua kali lipat dengan harapan adanya kenaikan (PAD) yang signifikan. Tapi berbanding terbalik dengan fakta di lapangan," urainya.
Politisi PPP ini menilai, bila Pemkab Jember masih menggunakan skema pembayaran parkir secara konvensional. Dia pastikan, realisasi pendapatan dari sektor ini pasti jauh dari target.
"Ke depan yang pertama kami evaluasi itu di target PAD 2025. Supaya tidak terlalu jauh (targetnya) kalau kayak gini kan prihatin lihatnya targetnya Rp 19 miliar tapi masih terealisasi ini Rp 1,3 miliar," ucap Iqbal.
berita Jember terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
retribusi parkir di Jember
Komisi C DPRD Jember
| Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
|
|---|
| Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
|
|---|
| Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
|
|---|
| Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
|
|---|
| Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Dishub-Rapat-dengar-pendapat-bersama-Komisi-C-DPRD-Jember.jpg)