Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Senyum Bahagia Pria Blitar setelah Rantai di 2 Kakinya Dilepas, Hidup Dipasung 10 Tahun: Tak Stabil

Tedi Santoso (43), tersenyum sambil mengucapkan alhamdulillah begitu rantai yang mengikat kedua kakinya berhasil diputus oleh petugas di halaman.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Petugas saat memotong rantai yang mengikat kedua kaki Tedi (kaus hitam) di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar di Kecamatan Garum, Kamis (24/10/2024) 

Menurutnya, para korban pasung yang dibebaskan rata-rata mengalami pasung lebih dari 10 tahun.

Baca juga: Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Kota Blitar Periode 2024-2029 Rampung, Berikut Susunannya

Setelah dibebaskan, para korban pasung akan menjalani rehabilitasi medis selama dua minggu di RSJ Menur.

Selanjutnya, para korban pasung yang sudah menjalani rehabilitasi medis akan menjalani rehabilitasi sosial selama sembilan bulan.

"Di tempat rehabilitasi sosial, mereka diberi keterampilan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kami ada dua tempat rehabilitasi sosial, yaitu, di Kediri dan Pasuruan. Setelah mandiri, mereka kami kembalikan ke keluarga dan masyarakat," katanya.

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan Dinsos akan melakukan konsolidasi dan musyarawah dengan keluarga untuk korban pasung yang belum dibebaskan.

Menurutnya, para korban pasung mayoritas memiliki gangguan khusus dan emosionalnya tidak terkendali, lalu dikurung karena membahayakan.

"Sesuai regulasi memang tidak dibenarkan, tapi itu sudah persetujuan keluarga dan masyarakat. Maka itu, kami tidak bisa saling menyalahkan, kami segera mencari solusi agar tidak ada korban pasung di Kabupaten Blitar," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved