Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Ngaku Debt Collector Rampas Motor, Modus Jatuhkan KTP Korban lalu Kabur Ambil STNK

Sejumlah orang tak dikenal merampas motor milik korbannya bermodus jadi debt collector. Peristiwa itu terjadi di Jakarta Timur.

Editor: Torik Aqua
SURYA/FATKHUL ALAMY
Ilustrasi motor 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Sejumlah orang tak dikenal merampas motor milik korbannya bermodus jadi debt collector.

Peristiwa itu terjadi di Jakarta Timur.

Korban berinisial RPA (26) kehilangan motor Yamaha Filano akibat dirampas komplotan tersebut.

Perampasan itu dilakukan pelaku pada Rabu (23/10/2024) pagi sekira pukul 08.15 WIB.

Baca juga: Nekat Rampas Motor Bersurat Lengkap, 5 Debt Collector di Probolinggo Diciduk Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mereka saat beraksi mengaku sebagai debt collector yang diutus pihak leasing.

"Awal kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian korban diberhentikan oleh pelaku yang mengaku sebagai pihak leasing berjumlah 6 orang menggunakan 3 sepeda motor," ujar Ade Ary, Kamis (24/10/2024).

Pelaku lalu memberitahukan bahwa pembayaran angsuran cicilan kredit sepeda motor mengalami keterlambatan.

"Namun, jatuh tempo pembayaran tanggal 14 November 2024," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Pelaku meminta surat tanda kendaraan bermotor (STNK) motor dan mengajak korban ke kantornya.

"Setibanya di TKP, pelaku menjatuhkan KTP korban. Kemudian saat korban hendak mengambil KTP, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban," ucapnya.

Usai kejadian, korban langsung membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Timur.

"Pelaku dalam penyelidikan," tutur Ade Ary. (m31)

Sementara itu, kasus debt collector rampas motor lainnya juga pernah terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

Unit Reskrim Polsek Kraksaan dan tim opsnal Satreskrim Polres Probolinggo meringkus 5 debt collector pada Jum'at (18/10/2024) malam. Kelima tersangka diringkus setelah melakukan pencurian disertai kekerasan (Curas).

Kelima tersangka adalah Muhammad (35) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved