Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Nekat Rampas Motor Bersurat Lengkap, 5 Debt Collector di Probolinggo Diciduk Polisi

Unit Reskrim Polsek Kraksaan dan tim opsnal Satreskrim Polres Probolinggo meringkus 5 debt colector pada Jum'at (18/10/2024) malam. Kelima tersangka d

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Polsek Kraksaan
5 Debt Collector setelah diamankan di Polsek Kraksaan pada Sabtu (19/10/2024) dinihari setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Unit Reskrim Polsek Kraksaan dan tim opsnal Satreskrim Polres Probolinggo meringkus 5 debt collector pada Jum'at (18/10/2024) malam. Kelima tersangka diringkus setelah melakukan pencurian disertai kekerasan (Curas).

Kelima tersangka adalah Muhammad (35) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading.

Kemudian Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan dan Abdullah (44) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

Penangkapan kelima debt collector itu bermula dari laporan Syamsudi (37) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, yang sepeda motor beat nopol N 2979 OG dibawa dan diambil para pelaku.

Baca juga: Cium Pipi Pelajar saat Nagih Cicilan, Karyawan Bank Titil di Probolinggo Nyaris Digebukin Warga

Sepeda motor diambil para pelaku saat melintas di jalur pantura Probolinggo-Situbondo, tepatnya di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan seorang diri, kemudian diberhentikan oleh para pelaku. 

"Saat diberhentikan, korban itu ditanyakan asalnya dari mana kemudian meminta korban kooperatif. Lalu para pelaku meminta korban ikut sepeda motornya juga dibawa," kata Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi, Sabtu (19/10/2024).

Sedangkan penangkapan kelima tersangka, lanjut Iptu Setyo, setelah pihaknya menerima laporan korban dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan akhirnya bisa ditetapkan tersangkanya.

"Ternyata yang diambil atau sepeda motor korban itu lengkap surat-suratnya. Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban itu dijual ke sesama debt collector yaitu Solihin. Semuanya diamankan di beberapa tempat berbeda," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved