Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Warungnya Kena Pohon Tumbang Dipangkas Petugas Dinas, Supriyadi Minta Ganti Rugi Rp20 Juta

Tidak ada kelalaian dari petugasnya, namun mengungkapkan bahwa akar pohon yang tumbang sudah lapuk.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Pohon trembesi setinggi 10 meter dengan diameter 1 meter yang berada di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, tumbang dan menimpa bangunan warung, Jumat (25/10/2024) siang. 

TRIBUNJATIM.COM - Atap bangunan warung makan di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, tertimpa pohon tumbang, Jumat (25/10/2024) siang.

Atap warung tersebut hancur tertimpa pohon jenis trembesi setinggi 10 meter dengan diameter 1 meter tersebut.

Kini pemilik warung minta ganti rugi atas kejadian ini.

Baca juga: Jalan Ngesot Demi Cari Makan Dikasih Warga, Abah Amar Hidup Sebatang Kara, Seringnya Kelaparan

Pemilik warung makan, Supriyadi, baru mengetahui bahwa warungnya mengalami kerusakan setelah menunaikan shalat Jumat.

"Saya ini baru salat Jumat, terus tahu-tahu kondisi warung sudah seperti ini (rusak). Tadi katanya (penjaga warung) dipotong sama PJU (DPUPRPKP)," tutur Supriyadi.

Ia pun berencana untuk meminta ganti kerugian kepada dinas terkait.

"Ada yang lagi makan, tapi tidak kenapa-kenapa. Perkiraan kerugian Rp20 juta, ya harapannya ada ganti rugi," ujar Supriyadi.

Diketahui sebelumnya, pohon tersebut dipangkas oleh petugas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

Seorang saksi mata, Ahmad Hisyam membenarkan hal itu.

Ia menjelaskan, sebelum pohon tumbang, telah dilakukan pemangkasan oleh Dinas PUPRPKP Kota Malang pada satu sisi pohon saja.

Sementara sisi lainnya tidak dipangkas.

Ia memperkirakan, waktu antara pemangkasan dan tumbangnya pohon tidak lebih dari empat jam.

"Hitungan jam saja, enggak sampai empat jam terus tumbang," terangnya.

"Untuk penyebabnya, kemungkinan karena pemangkasan di bagian satu sisi pohon saja, sehingga tidak seimbang," kata dia.

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan, pemangkasan pohon tersebut telah dilakukan setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved