Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Siswa Dipulangkan karena SPP Nunggak Rp42 Juta Awalnya Sekolah Gratis, Ibu Masih Keluarga Yayasan

Kasus tiga siswa SD dipulangkan sekolah karena SPP nunggak Rp42 juta viral di media sosial. Ibu nangis.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribunnews dan Tribun Medan
Tiga siswa dipaksa pulang karena SPP nunggak Rp42 juta awalnya sekolah gratis. Ibu masih keluarga yayasan. Kini ditagih. Sementara sang ayah hanya bisa pasrah lantaran kerja serabutan. 

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan."

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Ia mengatakan, semua bermula saat tiga siswa dipulangkan secara paksa usai libur Idul Fitri 2024 kemarin.

"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri. Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).

Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi.

Baca juga: Jawaban Ketus Bos Yayasan SD saat Pulangkan Paksa 3 Siswanya Nunggak SPP Rp42 Juta, Ibu Nangis

Sebagai orang tua, keduanya berharap 3 anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir.

Namun, pihak sekolah tetap kekeh memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.

"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambahnya.

Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved