Berita Viral
Didin Nangis Beri Kembalian Rp 45 Ribu ke Pembeli Cilung, Ternyata Dapat Uang Palsu, Sakit 3 Hari
Seorang penjual cilung nangis dibayar pakai uang palsu Rp 50 ribu. Apalagi ia telanjur memberi kembalian Rp 45 ribu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang penjual cilung nangis dibayar pakai uang palsu Rp 50 ribu.
Apalagi ia telanjur memberi kembalian Rp 45 ribu.
Penjual cilung di Kabupaten Bandung Barat itu bernama Pak Didin.
Kisahnya dibagikan akun Instagram @sayaphati, Senin (28/10/2024).
Dalam video yang diunggah @sayaphati, memperlihatkan Pak Didin memperlihatkan uang palsu yang didapatnya.
Dengan wajah lesu, Pak Didin hanya bisa menunduk dan pasrah.
Dalam keterangan, kabar Pak Didin mendapat musibah diduga ditipu pembeli tersebut dari RW setempat.
Sehari-hari Pak Didin mencari nafkah dengan berjualan cilung.
Untuk menjajakan dagangannya, Pak Didin mendorong gerobak hingga berjalan berlasan kilometer.
Dari penjualan cilung tersebut sehari Pak Didin hanya mendapat keuntungan 20 ribu.
Nahas, di tengah perjuangan mencari nafkah tersebut Pak Didin malah ditipu pembeli.
Peristiwa itu terjadi pada suatu sore, Pak Didin hendak berjalan pulang berjualan.
Lalu, ada perempuan berboncengan memanggilnya untuk membeli.
Karena adonannya masih tersisa, Pak Didin pun melayani pembeli tersebut.
Baca juga: Gara-gara Check In Hotel di Surabaya, Aksi Lancung Jual Uang Palsu di Facebook Terbongkar
Dalam keterangan disebutkan pembeli jajan cilung Rp 5 ribu, melansir dari TribunJabar.
Namun, uang yang diberikan pembeli tersebut Rp 50 ribu sehingga Pak Didin memberikan kembalian Rp 45 ribu.
Saat transaksi tersebut, Pak Didin tak menaruh curiga, lantas langsung pulang.
Hingga akhirnya ia baru sadar keesokan harinya saat ia belanja di warung untuk membuat adonan cilung.
Saat belanja, betapa syoknya Pak Didin karena menurut penjaga warung uang yang dibawanya itu uang palsu.
“Pas subuh abah belanja ke warung buat beli aci telor dll. Ternyata kata orang warung itu uang palsu,” ungkap narasi pengunggah.
Sontak hal itu membuat Pak Didin kaget.
Namun, ia mencoba hendak membelanjakan uang tersebut ke pasar dan warung lain untuk memastikan kembali.
Namun, lagi-lagi orang di pasar dan warung lain pun menyebut hal serupa.
Saat itu Pak Didin pun menangis sampai jatuh sakit 3 hari.
Baca juga: Pemilik Kos Tak Tahu Penghuni Racik Uang Palsu Rp132 Juta di Kamar, Ketahuan saat Beli Ayam Penyet
Diketahui uang Rp 50 ribu tersebut jadi modal dagangan Pak Didin.
Namun karena musibah tersebut, uang Pak Didin untuk modal dagangnya raib karena ditukar uang palsu.
Sementara Pak Didin harus melanjutkan usahanya demi mencari nafkah.
Diketahui Pak Didin tidak memiliki anak, namun ia harus menafkahi istrinya di rumah.
Pak Didin hanya tinggal berdua dengan istrinya.
Selain berjuang mencari nafkah, Pak Didin juga bertahan hidup dengan penyakit di kakinya.
Di usianya yang sudah menuai, dengan kaki bengkak, ia berjalan tertatih untuk mencari nafkah mendorong gerobak berjualan cilung.
Kini, video kisah pilu Pak Didin pedagang cilung di Kabupaten Bandung Barat ini viral dan menyita perhatian warganet.
Tak sedikit warganet yang merasa iba atas musibah dan nasib pilu yang dialami Pak Didin.
“Ya Allah teganya mereka berbuat sprti SMA kakek yg dh sepuh berjuang utk sesuap nasi”
“Kakek tenang aja ,, Allah yang akan membalas nya ..”
“Ya Allah.. Tega bgt manusia itu.. Balasan instan, nak menantimu. Tunggu saja”
“Semoga diganti dengan yg lebih ya pak”
“Allahuakbar,,,yg Ya Allah, ternyata pelakunya seorang perempuan,,!!niscaya Allah akan mematikan rezeki perempuan itu yg udah tega menipu kakeknya”
“Astagfirullah tega bener,” tulis beragam komentar warganet.
Kasus Uang Palsu
Sementara itu, seorang remaja berusia 18 tahun nekat meracik uang palsu di kamar kos.
Ia juga nekat membelanjakan hasil racikannya itu ke penjual ayam penyet.
Namun aksi culasnya akhirnya terbongkar juga.
Kasus ini terjadi di Klaten, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial F.
F yang merupakan warga Cibinong, Jawa Barat ini belakangan diketahui pelaku pembuat uang palsu.
Ia ketahuan gegara membeli ayam penyet.
Baca juga: 12 Tahun Ditinggal Istri, Mbah Ade Nekat Jalan Kaki di Jalan Tol untuk Kerja, Pasrah Diangkut Polisi
Penjual merasa janggal dengan uang yang dibayarkan pelaku.
Sementara pemilik kos yang disewa tak tahu pelaku meracik Rp132 juta di kamar yang baru disewa selama sebulan itu.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, aksi ini terjadi di warung makan ayam penyet dekat SPBU di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pada Senin (14/10/2024).
"Setelah pelaku hendak pergi, pedagang kembali memanggil pelaku. Dan mengatakan uang yang dipakai merupakan uang palsu," jelasnya, dikutip dari Tribun Solo.
Pedagang lalu melaporkan kepada pihak berwajib, dan pelaku segera diamankan.
Pelaku diamankan, usai pedagang mendapati uang yang dipakai dalam transaksi merupakan uang palsu.
"Pelaku keluar dari kontrakan untuk mencari makan, dengan membawa 2 lembar pecahan Rp 100 ribu uang palsu," ujar Warsono.
Pihak kepolisian lalu mendalami, dengan mendatangi kontrakan F yang berada di Wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Di sana, polisi menemukan beberapa barang bukti.
"Ditemukan beberapa pecahan uang palsu, Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu," kata Warsono.
Uang tersebut, sebagian masih dalam bentuk lembaran.
Baca juga: Iwan Ngaku Kapok 2 Kali Masuk Penjara, Pakai Uang Palsu untuk Belanja, Buat Pedagang Samarinda Resah
Satu lembar tercetak berisi 4 lembar uang palsu.
"Yang kami hitung untuk total uang palsu ini berjumlah Rp132 juta, dari total yang sudah dilakukan pencetakan," paparnya.
Selain F, terdapat 1 orang pelaku lain berinisial M yang kini masih dalam pencarian.
M diduga menjadi motor pembuatan upal.
Sementara F hanya bagian meracik uang hingga siap edar.
Informasi pihak kepolisian menyebut, jika F baru 1 bulan menjalankan aksinya sini.
"Kos baru 1 bulan di kontrakan itu, jadi (pemilik) belum ada kecurigaan," ungkapnya.
Kepolisan mengganjar F dengan Pasal 36 ayat 1,2,3 Undang-undang RI No. 7 Tahun 2011, tentang mata uang rupiah.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 50 miliar," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
nangis dibayar pakai uang palsu Rp 50 ribu
penjual cilung
Kabupaten Bandung Barat
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
20 Nama Deretan Komandan Upacara HUT RI di Era Jokowi Jabat Presiden |
![]() |
---|
Sosok Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Dijuluki Raja Bongkar Oleh Dedi Mulyadi, Punya Harta Rp81 M |
![]() |
---|
Karyawan Toko Tak Sadar Rp 5 Juta Lenyap setelah Dimintai Sumbangan Agustusan |
![]() |
---|
Pantas Sukmawati Tak Mau Terima Brpida Farhan Lagi? Ditinggal saat Akad Nikah: Akhirnya Seperti Ini |
![]() |
---|
Bupati Lepas Ribuan Ular di Sawah Lawan Hama Tikus, Gubernur Sarankan Burung Hantu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.