Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Spesialis Tusuk Ban Mobil Dibekuk Polres Tulungagung, Komisioner Bawaslu Ponorogo Pernah Jadi Korban

Kasyono (37) harus dipapah 2 anggota Polres Tulungagung untuk berjalan, karena kaki kanannya tertembus peluru

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Tersangka Kasyono (37), pentolan komplotan tusuk ban mobil yang ditangkap Polres Tulungagung. 

Sesampai di Desa Junjung, saat akan belok di sebuah pertigaan, mobil korban melambat  karena akan belok.

Kesempatan itu dimanfaatkan Kasyono untuk menusukkan alat yang dibawanya ke ban belakang sebelah kiri.

Baca juga: Tawarkan Jasa Penukaran Uang Pecahan Baru, Wanita Asal Tulungagung Tilap Ratusan Juta Rupiah

Pada tusukan pertama Kasyono gagal,  pada tusukan kedua alat penusuk dari obeng yang dipertajam ini berhasil menembus ban.

Kasyono terus membuntuti sampai ban mobil milik korban kempes.

Korban kemudian turun untuk mengganti ban, saat itulah Kasyono beraksi mengambil uang korban.

"Tersangka menunggu korban  lengah karena konsentrasi mengganti ban yang kempes. Tersangka mengambil uang milik korban kemudian kabur," papar Kapolres.

Personel Satreskrim Polres Tulungagung membutuhkan waktu untuk  melacak komplotan Kasyono.

Baca juga: Diduga Jual Produk Palsu, 3 Toko di Tulungagung Disomasi Pencipta Batik Lurik Bhumi Ngrowo

Sejumlah rekaman video dari CCTV dimanfaatkan untuk mengidentifikasi pelaku.

Polisi berhasil melacak Kasyono pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Desa/Kecamatan Ngunut.

Polisi menangkapnya sebelum melakukan aksi kembali.

Dari penyidikan, kawasan Kasyono  pernah 3 kali beraksi di wilayah Kota Malang.

Kemudian 2 kali di Kabupaten Blitar, 1 kali di Kota Blitar, 1 kali di Kota Kediri.

"Modusnya sama, dia akan menusuk ban mobil korban dan membuntuti sampai kempes. Saat korban mengganti ban, tersangka mengambil uang atau barang berharga di dalam mobil," tegas Kapolres.

Karena itu Kapolres berpesan kepada warga, yang berasa mobilnya kempes saat membawa uang atau barang berharga, jangan berhenti sembarangan.

Jika memungkinkan, upayakan berhenti di kantor polisi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved