Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Diduga Jual Produk Palsu, 3 Toko di Tulungagung Disomasi Pencipta Batik Lurik Bhumi Ngrowo

Nanang Setiawan, pencipta Batik Lurik Bhumi Ngrowo melayangkan somasi pada 3 toko kain yang diduga menjual produk palsu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Batik Lurik Bhumi Ngrowo khas Tulungagung diperagakan sejumlah model saat peluncurannya pada Sabtu (21/9/2024) silam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Nanang Setiawan, pencipta Batik Lurik Bhumi Ngrowo melayangkan somasi pada 3 toko kain yang diduga menjual produk palsu.

Tiga toko itu adalah Toko Bintang di Jalan Teuku Umar, Toko Miranda di Jalan Basuki Rahmat dan Toko Antasari di sebelah utara Stasiun Tulungagung.

Namun ketiga toko itu belum memberikan tanggapan resmi melalui kuasa hukumnya, Hery Widodo SH.

“Belum ada tanggapan secara resmi. Namun 2 toko sudah menghubungi saya lewat telepon dan WA (aplikasi Whatsapp),” ujar Hery.

Toko Miranda menelepon dan mengaku hanya jualan, dan mengaku hanya dititipi barang.

Selain itu kain yang dijual juga disebut stok lama yang sudah habis pada Bulan September 2024.

Namun Hery mengaku punya bukti pembelian kain Batik Lurik Bhumi Ngrowo di Bulan Oktober 2024.

Baca juga: Kain Batik Lurik Bhumi Ngrowo Palsu Beredar, Perajin di Tulungagung Merugi, Siapkan Gugatan

Batik Lurik Bhumi Ngrowo khas Tulungagung diperagakan sejumlah model saat peluncurannya pada Sabtu (21/9/2024) silam.
Batik Lurik Bhumi Ngrowo khas Tulungagung diperagakan sejumlah model saat peluncurannya pada Sabtu (21/9/2024) silam. (TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes)

“Padahal di Bulan Oktober masih banyak barang. Kami punya bukti pembelian,” sambung Hery.

Namun Hery tidak mempermasalahkan jawaban dari Toko Miranda.

Pihaknya hanya meminta pengakuan itu disampaikan tertulis, atau bertemu langsung disertai bukti-bukti.

Tanpa bukti yang memadai, maka pihaknya akan tetap melayangkan gugatan ganti rugi di Pengadilan Niaga.

“Bilangnya kulakkan, dititipi barang tapi tidak menyebut dari mana asal barangnya. Padahal ini penting,” tegas Hery.  

Sementara Toko Bintang mengirim pesan lewat Whatsapp, menanyakan bagaimana cara menanggapi somasi itu.

Hery hanya menjawab agar memahami surat somasi yang sudah diserahkan sebelumnya.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Kenalkan Batik Lurik Bhumi Ngrowo, Akan Jadi Salah Satu Seragam ASN

Kain Batik Lurik Bhumi Ngrowo yang asli (kiri) lebih terang, sedangkan kain yang palsu (kanan) lebih gelap.
Kain Batik Lurik Bhumi Ngrowo yang asli (kiri) lebih terang, sedangkan kain yang palsu (kanan) lebih gelap. (TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes)

Baca juga: Tanamkan Cinta Batik sejak Dini, Puluhan Anak-anak Ikuti Lomba Mewarnai Batik Sekar Randu Pasuruan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved