Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru SD Usir 2 Siswi karena Tak Bayar Seragam Rp100 Ribu, Murka 2 Tahun Tak Dilunasi: Bayar ke Dinas

Tengah viral di media sosial video guru SD usir 2 siswi karena tak bayar seragam Rp 100 ribu. Guru itu tampak adu mulut dengan wali murid.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok Risman Lase
Guru SD Usir 2 Siswi karena Tak Bayar Seragam Rp100 Ribu, Murka 2 Tahun Tak Dilunasi: Bayar ke Dinas 

Ternyata ada alasan kenapa M cemas jika ia pergi ke sekolah lagi.

M mengaku ia dimarahi oleh gurunya karena telah membuat malu.

"Katanya gini wak 'datang bapakmu ke sekolah ini untuk mempermalukan kami aja, nanti ku tumbuk bapakmu itu'," pungkas siswi M.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari pihak sekolah atas video viral pengusiran terhadap siswi SD tersebut.

Kasus Murid Diusir karena Nunggak SPP Rp 42 Juta

3 siswi SD Pandeglang dipaksa pulang karena menunggak SPP sebesar Rp 42 juta.

Faeza (11), Farraz (10) dan Fathan (7) menangis sesenggukan setelah dipulangkan paksa oleh bos yayasan sekolah.

Kakak beradik ini merupakan siswi di SDIT  Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA) Yayasan Islamic Centre Herwansyah Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketiganya diantar 3 orang guru ke rumahnya di Menes, Banten.

Video saat 3 siswi SD ini dipulangkan paksa bahkan viral di media sosial.

Faeza, Farraz dan Fathan adalah anak dari Muhammad Fahat dan Defi Fitriani.

Fahat bekerja sebagai buruh harian.

"Dari mana pak (lunasinya tunggakan SPP) kerja aja serabutan yah," kata Fahat.

Penghasilannya bahkan hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari saja.

"Cukup untuk sehari-hari udah Alhamdulillah apalagi untuk melunasi pembiyaan itu," kata Fahat.

Baca juga: Anak Nunggak SPP Rp42 Juta, Terkuak Pekerjaan Fahat Sang Ayah, Kini Pasrah Diusir Paksa Sekolah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved