Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Berbeda Kades Wonoua Soal Uang Damai Kasus Guru Supriyani, Awal Mulanya karena Merasa Iba

Dalam video viral itu, pria yang mengenakan jaket tersebut menjelaskan mengenai soal uang damai Rp 50 juta pada kasus guru honorer, Supriyani.

Tribun Sultra
Pengakuan berbeda Kepala Desa (Kades) Wonoua Raya Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) soal uang damai pada kasus guru Supriyani, guru honorer yang dituding aniaya murid. 

Dalam video tersebut, dia menyebut sosok lain yang menawarkan angka Rp 50 Juta rupiah dalam kasus guru Supriyani

Sementara, Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, yang dikonfirmasi terkait dua video beredar itu belum memberikan klarifikasi. 

Awak TribunnewsSultra ( grup TribunJatim.com ) sudah berupaya melakukan konfirmasi kepadanya sejak namanya terseret dalam kasus uang damai guru honorer Supriyani.

Baca juga: 2 Penyebab Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Dituduh Aniaya Anak Polisi Minta Sidang Terbuka

Kasus Supriyani Masih Bergulir, Proses Belajar Mengajar SDN 4 Boito Konawe Selatan Tak Terganggu

Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sana Ali.
Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sana Ali. (Tribun Sultra/Dewi Lestari)

Kasus guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Supriyani diduga aniaya muridnya tidak menghalangi proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Disampaikan Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sana Ali ditemui di Pengadilan Negeri Andoolo, Selasa (29/10/2024).

Seperti diketahui, Supriyani menjalani sidang ketiga berupa pembacaan putusan sela, dan memeriksa 8 saksi.

Sana Ali mengatakan selama kasus Supriyani bergulir, proses belajar mengajar SDN 4 Baito masih berjalan normal seperti biasanya.

Bahkan, saat awal viral, proses belajar mengajar juga tidak terganggu sama sekali.

Semua kelas SDN 4 Baito dipastikan mendapatkan layanan pendidikan, tanpa kendala apapun.

“Jadi selama kasus ini bergulir, proses belajar mengajar itu tidak ada hambatan sama sekali, kita memastikan semua kelas mendapatkan layanan,” katanya.

Sebagai kepala sekolah, ia melihat kasus ini sangat tidak masuk akal.

Karena tuduhan yang dilayangkan tidak benar terjadi.

Seharusnya sejak awal adanya dugaan kasus ini, sebaiknya diselesaikan di sekolah.

Orangtua murid datang ke sekolah membicarakan kasus yang didengarnya kepada guru, agar bisa dicarikan solusinya secara bersama-sama.

Bukan malah langsung melaporkan ke pihak kepolisian, membuat kasus ini semakin panjang.

“Saya harapannya kasus ini segera berakhir dan Supriyani bisa mengajar kembali seperti biasanya,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved