Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sewa Warung Rp250 Ribu, Wanita Ternyata Timbun 17 Kucing, Pernah Diusir Warga karena Bau Bangkai

Kasus wanita timbun belasan kucing di warung viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Kota Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase KOMPAS.com dan Pixabay
Seorang wanita timbun belasan kucing di warung yang disewanya Rp250 ribu sebulan. Pernah diusir warga karena terganggu bau bangkai. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus wanita timbun belasan kucing di warung viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di Kota Magelang, Jawa Tengah.

Video yang merekam penimbunan kucing di warung tersebut pun beredar luas.

Diketahui penimbun kucing di warung merupakan seorang wanita berinisial E.

Ia menghuni warung yang disewanya sebesar Rp250 ribu sebulan.

Kucing-kucing tersebut tinggal di ruangan yang kumuh dan tinggal bersama E.

Dalam video viral tersebut, tampak beberapa orang mengevakuasi kucing di warung. 

Terlihat kucing-kucing berada di kandang besi.

Melansir Kompas.com, kelompok perlindungan hewan dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melakukan evakuasi kucing-kucing tersebut pada pertengahan Oktober lalu.

Salah satu aktivis JAAN, Mustika mengatakan, pihaknya mendapati 17 kucing yang seluruhnya dalam kondisi kurus dan lemah.

Warung itu persisnya berada di Kampung Kluyon, Kecamatan Magelang Utara.

Penghuni warung sekaligus pemilik kucing adalah seorang perempuan berinisial E.

Mustika mengungkapkan, E berpindah-pindah rumah kontrakan lantaran diusir warga yang terganggu dengan bau bangkai dan kotoran kucing yang disimpannya.

“Pelaku ini sering ambil kucing di jalan-jalan sekitar 2,5 tahun. Tapi, dia tidak punya biaya untuk merawatnya. Kucing ini dikasih makan tahu atau tempe,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).

Warung milik Ahmadi yang sempat dihuni 17 kucing berikut pemiliknya di Kampung Kluyon, Magelang, Selasa (29/10/2024).
Warung milik Ahmadi yang sempat dihuni 17 kucing berikut pemiliknya di Kampung Kluyon, Magelang, Selasa (29/10/2024). (KOMPAS.com/Egadia Birru)

Mustika menyebutkan, kucing yang berhasil dievakuasi lantas dimasukkan ke klinik hewan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan belasan kucing ini terserang bakteri dan kondisinya kurus.

Kini, sebanyak 17 kucing dan E diinapkan di sebuah kontrakan di Kecamatan Magelang Tengah.

Mustika menambahkan, pihaknya membuka donasi perawatan kucing dan sewa kontrakan lantaran tidak bisa menanggung biaya yang menembus Rp 34 juta.

“Nantinya kucing juga bisa diadopsi asal dipelihara dengan layak,” imbuh dia.

Sementara itu, pemilik warung Ahmadi mengatakan, E menyewa warungnya mulai September lalu.

Namun, dia tidak membayar sama sekali biaya sewa sebesar Rp 250.000.

Ahmadi mengaku, saat itu E datang pertama kali tanpa membawa hewan peliharaannya.

Belakangan, baru dia tahu E mempunyai kucing yang diletakkan di sekelilingnya.

“Katanya dijatah (uang) orang tuanya di Yogya. Pulang ke sana nggak mau,” ucapnya, Selasa.

Dia mengakui, kerap mencium bau kotoran kucing lantaran E membuangnya dengan dibungkus plastik di tempat sampah.

Selama tinggal di situ, Ahmadi beberapa kali memberi E nasi untuk makan.

Baca juga: Warga Tak Mampu Antre Beli Makanan Rp1000 Bisa Ambil Sepuasnya, Warung Dikelola Relawan, Buka Donasi

Kisah serupa terkait kucing, Nur Yanto (63), pemilik kos viral karena makan daging kucing.

Ia mengaku makan daging kucing karena tak mampu beli daging sapi.

Hal ini karena ia mengaku sewakan kos dengan harga murah.

Yanto diketahui makan daging kucing untuk obati diabetes.

Rupanya, ia sudah melakukan itu sejak 10 tahun silam.

Warga Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah ini mengonsumsi kucing untuk mengobati diabetes yang dideritanya sejak berusia 54 tahun.

"(Sejak 2010 makan kucing?) Iya, pokoknya sudah lama, iya sejak itu. Saya diabet dari umur 54 tahun, sekitar 10 tahun lalu," ucap Nur saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024).

Nur menceritakan, dirinya sempat melakukan pengobatan.

Namun, dia mengaku dokternya tidak memberi obat dan mulai berinisiatif mencari obat dengan mengonsumsi kucing.

Pasalnya Nur menilai daging kucing sangat rendah gula. Sementara dirinya tak mampu membeli daging karena mahal baginya. 

Baca juga: Pemilik Warung Resah Iwan Kerap Belanja Pakai Uang Rp100 Ribu selama 1,5 Bulan, Pelaku Modal HVS

"Setelah makan dicek gitu gula darahnya kan memang rendah. Saya sudah parah sekali soalnya gulanya. Pokoknya (harus berobat dengan) daging, enggak harus kucing, tapi kan daging sapi mahal. Sedangkan (usaha) kos saya murah sekali," paparnya, melansir dari Kompas.com.

Nur mengaku, biasanya menyasar kucing yang menghampiri rumahnya dan memukul kepala kucing dengan benda tumpul hingga mati.

"Rasanya rasa daging, enak. Cari kucing di rumah kebanyakan, datang sendiri. Saya godok thok pakai magicom, biasanya (sekali masak) 3 hari habisnya, pake nasi sedikit sekali, enggak sebulan sekali (makan kucing) kan enggak mesti ada," jelasnya. 

Dia juga tidak merasa kasihan dengan kucing yang dimakan lantaran dia merasa sangat membutuhkan daging kucing.

Pemilik kos di Kelurahan Sekaran itu mengaku telah lama cerai dengan istri dan berpisah dengan keluarganya.

Kini dia hanya tinggal dengan penyewa kos.

Setiap kamar kos disewakan dengan biaya Rp 500.000 per tiga bulan.

Hanya ada lima kamar yang disewakan oleh Nur.

Kendati demikian, dia tidak mengajak anak kos untuk memakan kucing karena itu merupakan inisiatifnya sendiri.

"Enggak bagi-bagi anak kos. Itu karena ide saya sendiri. Enggak dari mimpi," tambahnya.

Baca juga: Penjelasan Dinkes soal Khasiat Daging Kucing Turunkan Diabetes, Bongkar Efek Bapak Kos Makan Kucing

Sementara itu, Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengatakan Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.

Nur dijerat Pasal 91B ayat 1 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun dan/atau atau denda paling banyak Rp 200 juta atau yang KUHP pidana penjara 9 bulan," ujar Johan dalam jumpa pers.

Sementara itu, penghuni yang tinggal di kos milik Nur Yanto kini berniat angkat kaki.

Para penghuni kos-kosan tersebut merasa tak nyaman setelah melihat kejadian yang viral tersebut.

NA (24), salah satu penghuni kos tersebut berencana pindah dari kos milik pelaku karena sudah merasa tak nyaman.

"Ini rencananya mau pindah, mau cari kos yang lain," ujar dia saat ditemui di lokasi, Kamis (8/8/2024).

Tak hanya dirinya, teman-teman yang tinggal di kosan tersebut juga berniat untuk pindah karena merasakan hal yang dengan dirinya.

Selain tak nyaman, jika tetap tinggal di kosan tersebut menurutnya juga tak aman.

"Kemarin pak polisi juga bilang pindah kos aja biar aman," imbuhnya.

Dia menjelaskan, yang tinggal di kosan tersebut mayoritas mahasiswa. Total ada lima orang yang tinggal di kos milik pelaku yang viral makan daging kucing itu.

"Yang ngekos ada lima anak," ucap NA.

Meski demikian, dia mengakui jika biaya kos di tempat tersebut cukup murah. Per bulan penghuni kos hanya diminta bayar Rp 200 ribu per kamar.

"Di sini murah memang sebulan Rp 200 ribu," ungkapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved