Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Sosok Tom Lembong Eks Mendag Tersangka Korupsi Impor Gula, Pernah Viral Tulis Pidato Jokowi 'Thanos'
Sosok Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Pernah viral tulis pidato Jokowi 'Thanos'.
Sebelum masuk kabinet, Thomas merupakan pengusaha sekaligus seorang kawakan pengelola dana investasi. Thomas Lembong merupakan lulusan dari Harvard University pada 1994.
Ia juga sempat terpilih menjadi Young Global Leader (YGL) oleh World Economic Forum (WEF) pada 2008 lalu.
Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini sempat mengenyam pengalaman bekerja di Deutsche Bank, dan Morgan Stanley.
Kemudian setelah lama berkarier di luar negeri, ia pulang ke Indonesia dan sempat menjabat Division Head dan Senior Vice-President dari Indonesian Bank Restructuring Agency atau Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Saat itu BPPN berada di bawah Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), yang bertugas untuk rekapitalisasi dan restrukturisasi sektor perbankan Indonesia usai mengalami krisis keuangan pada 1998.
Selepas dari BPPN, ia kemudian bergabung di Farindo Investments.
Ia juga tercatat sempat menjabat CEO dan Managing Partner dari perusahaan investasi, yaitu Quvat Capital.
Thomas juga dikaitkan dengan kepemilikan salah satu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, PT Graha Layar Prima atau Blitz Megaplex, lantaran dirinya pernah menjabat sebagai presiden komisaris.
Baca juga: Dalih Sandra Dewi Ogah Terima Nafkah dari Harvey Moeis, Diduga Nikmati Korupsi 420 M: Saya Terbiasa
Baca juga: Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Pengamat Hukum Ingatkan Pentingnya Reformasi Birokrasi
Harta Kekayaan Thomas Lembong
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, harta kekayaan Thomas Lembong mencapai Rp 101,4 miliar.
Pada dokumen itu, tidak ada kepemilikan tanah dan bangunan yang tercantum pada LHKPN Tom Lembong.
Pun dengan alat transportasi dan mesin.
Rincian harta kekayaan Tom Lembong yang pertama berasal dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 180 juta.
Kategori ini biasanya mencakup aset-aset pribadi seperti perhiasan, barang seni, atau barang-barang berharga lainnya.
Lalu, Tom Lembong memiliki surat berharga senilai Rp 94,5 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.