Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPPK 2024

LINK dan Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024, Peluang Lolos untuk yang Hasil Seleksi Administrasinya TMS

Berikut lin dan cara ajukan sanggah PPPK 2024, peluang lolos untuk yang hasil seleksi administrasinya menunjukkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Editor: Hefty Suud
istimewa
Ilustrasi hasil pengumuman administrasi dan cara sanggah PPPK 2024. 

Kementerian atau Badan atau Pemda akan mengumumkan hasil administrasi PPPK 2024 melalui website resminya. 

Pelamar dapat mendownload pengumuman dalam PDF yang akan diumumkan mulai hari ini sampai 1 November 2024.

Baca juga: Kisi-kisi Soal PPPK Teknis 2024 yang Tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB, Jumlahnya 145 Soal

Baca juga: Gaji CPNS 2024 yang Baru Lolos Tahun Ini Cuma 80 Persen, Ini Penjelasan BKN: Siapkan Dana Darurat

Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024

Masa sanggah gelombang 1 ini untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer dan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara). 

Jadi jika tidak lolos, lakukan sanggah secepat mungkin. 

Kesempatan sanggah ini untuk hasil yang dianggap kurang memuaskan akibat kesalahan verifikasi dari pihak instansi, pelamar memiliki hak untuk mengajukan sanggahan.

Sanggah bisa bahwa kesalahan bukan disebabkan oleh mereka. Alasan yang diajukan harus sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya, realistis, dan tidak dibuat-buat.

Ilustrasi hasil seleksi administrasi PPPK 2024.
Ilustrasi hasil seleksi administrasi PPPK 2024. (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)

Cara Ajukan Sanggah PPPK

Berikut cara mengajukan sanggah PPPK 2024 melalui portal SSCASN: 

1. Akses situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ 

2. Masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi 

3. Cek hasil pengumuman pada bagian "Resume Pendaftaran" 

4. Klik tombol "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi 

5. Isi alasan sanggah sesuai syarat yang berlaku

6. Centang kotak persetujuan, lalu klik "Akhiri Proses Sanggah" 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved