Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pramono Pasrah Usaha Susu Sapi Miliknya Tutup karena Ditagih Pajak Rp670 Juta, Capek Tak Mampu

Seorang pemilik usaha susu ditagih pajak Rp670 juta viral di media sosial. Iapun syok dan hanya pasrah usahanya kini ditutup.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribun Solo dan Shutterstock via KOMPAS.com
Pramono, pemilik usaha susu sapi pasrah usahanya tutup karena ditagih pajak Rp670 juta. Para peternak sapi pun geruduk kantor pajak. 

Karena memang, menurut 1300an peternak ini, UD Pramono lah yang paling baik pelayanannya.

Tak hanya membeli susu dengan harga paling tinggi, UD Pramono juga yang paling konsisten. 

Susu dari sapi yang sakit tetap mau dibeli, meskipun akhirnya Pramono harus membuangnya. 

Tak pernah ada masalah soal pembayaran susu dengan petani. 

Pramono juga tak pernah membebankan peternak jika susu yang akan disetorkan ditolak pabrik. 

Selain itu, dia juga memberikan kredit tanpa bunga kepada petani binaannya.  

Namun, tak lama lagi, 1300 peternak sapi perah bakal kehilangan kenyamanan dan kesejahteraan. 

Pramono mengumumkan bakal menutup usahanya. 

Pramono menyatakan tak lagi menerima susu dari peternak lalu menyetorkannya ke industri pengolahan susu (IPS). 

Baca juga: Rudi Kaget Saldo Rekening Terkuras Rp149 Juta usai Ditelpon Oknum Petugas Pajak di WA: Pindah 2 Kali

Pramono pun juga sudah berpamitan dengan dua IPS besar yang menjadi muara susu dari peternak ini. 

"Dadi kulo ora nyalahke bank, ora nyalahke kantor pajek. Sing penting kulo ora mampu. (Kedua) tanganku ora mampu, keju kabeh, ra isoh nyambut gawe. (Saya tidak menyalahkan Bank dan kantor pajak yang sudah memblokir membekukan uangnya. Saya hanya sudah tidak mampu karena capek (memikirkan keberlangsungan usaha dan pajak)," katanya. 

Pramono blak-blakan mengenai pajak yang dibebankan untuknya ini. 

Bermula pada 2020, kantor pajak memeriksa pajak untuk tahun 2018. 

Awalnya, Pramono dibuat syok dengan nilai pajak yang harus dia tanggung mencapai Rp 2 miliar. 

Dia yang keberatan akhirnya beban pajak diturunkan menjadi Rp 671 juta. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved