Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPPK 2024

Link Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Dilengkapi Rincian Gaji PPPK Golongan I hingga XVII

Berikut link dan cara cek hasil seleksi administrasi PPPK 2024. Dilengkapi rincian gaji PPPK golongan I hingga XVII.

Editor: Hefty Suud
tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR Gajah Putih, Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. 

Berapa gaji PPPK? 

Kabar gembira bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahun 2025, pemerintah akan menaikkan gaji PNS dan PPPK.

Gaji PPPK tahun 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

PPPK berhak memperoleh gaji sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2014, minimal masa kerjanya satu tahun.

Berdasarkan beleid di atas, rentang gaji PPPK berlaku untuk tiga klaster jabatan PPPK.

Ilustrasi gaji PPPK
Ilustrasi gaji PPPK (istimewa)

Masing-masing jabatan fungsional tertentu, pimpinan tinggi dan jabatan lain sesuai ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berikut perincian gaji PPPK sesuai golongan dan masa kerjanya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

PPPK Golongan I = Rp 1.938.500-Rp 2.900.900PPPK Golongan II = Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

PPPK Golongan III = Rp 2.206.500-Rp 3.201.200

PPPK Golongan IV = Rp 2.299.800-Rp 3.336.600

PPPK Golongan V = Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

PPPK Golongan VI = Rp 2.742.800-Rp 4.367.100

PPPK Golongan VII= Rp 2.858.800-Rp 4.551.100

PPPK Golongan VIII = Rp 2.979.700-Rp 4.744.400

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved