Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Gunawan Sadbor yang Viral Joget Ayam Patuk usai Ditangkap Polisi, Bantah Promosikan Judol

TikToker Gunawan Sadbor dikabarkan ditangkap Polres Sukabumi, Kamis (31/10/2024). Gunawan Sadbor diduga terlibat judi online.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TikTok/@sadbor86
TikToker Gunawan Sadbor dikabarkan ditangkap Polres Sukabumi, Kamis (31/10/2024). Gunawan Sadbor pun memberikan klarifikasi. 

TRIBUNJATIM.COM - TikToker Gunawan Sadbor dikabarkan ditangkap Polres Sukabumi, Kamis (31/10/2024).

Gunawan Sadbor diduga terlibat judi online.

Kini ia buka suara terkait kabar tersebut.

Gunawan membantah dirinya dan rekan-rekannya terlibat judi online.

Gunawan yang viral berkat joget live TikTok Ayam Patuk ini mengaku sudah mencoba untuk memblokir akun judi online yang masuk saat live Tiktok yang dilakukannya.

Namun, Gunawan mengaku masih saja ada akun Tiktok yang mempromosikan judi online di kolom komentar.

Baca juga: Pekerjaan Gunawan Sadbor Sebelum Jadi Seleb TikTok, Si Tukang Joget Ayam Patuk Ditangkap Polisi

"Sadbor dan karyawan Sadbor sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun-akun mereka, tapi mereka tetap saja masuk," ujar Gunawan lewat video yang diunggah di akun TikToknya @sadbor86, Jumat (1/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Gunawan mengaku dia dan rekan-rekannya tidak pernah mempromosikan judi online.

Termasuk menyebut sejumlah kalimat yang menjurus pada promosi.

"Ada lagi yang bilang, 'woi, ini gacor, anti rungkat', itu tidak mengucapkan sama sekali, itu tidak benar bahwa yang mengatakan Sadbor tidak benar," kata Gunawan.

Untuk diketahui, Gunawan dikenal dengan aksi joget TikTok yang dia lakukan setiap hari dengan gerakan yang dinamai Ayam Patuk.

Dari aksi tersebut, Gunawan berhasil mengumpulkan donasi atau gift dari para penonton.

Dalam sehari, dia dapat memperoleh penghasilan antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000 dari saweran yang diberikan.

Banyak warganet yang menyebut joget yang dilakukan oleh Gunawan dan sejumlah temannya merupakan bentuk mengemis online. 

Polres Sukabumi menangkap Tiktokter asal Sukabumi, Gunawan alias Sadbor karena diduga terlibat judi online, Kamis (31/10/2024).
Polres Sukabumi menangkap Tiktokter asal Sukabumi, Gunawan alias Sadbor karena diduga terlibat judi online, Kamis (31/10/2024). (TikTok/@sadbor86)

Gunawan dan tetangganya itu merupakan warga Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved