Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Jadwal Layanan Perekaman KTP-el Dispendukcapil Kota Blitar, Buka hingga Malam Hari

Jadwal layanan perekaman KTP elektronik di Dispendukcapil Kota Blitar, buka hingga malam hari, catat tanggalnya!

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, Sabtu (2/11/2024).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mengebut perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk warga wajib KTP, menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Dispendukcapil Kota Blitar akan membuka pelayanan ekstra perekaman KTP-el pada Sabtu dan Minggu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Bahkan, pada H-2 pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Dispendukcapil akan membuka pelayanan perekaman KTP-el hingga malam hari. 

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono mengatakan, pelayanan ekstra perekaman KTP-el sudah dimulai sekarang. 

Namun, sekarang, Dispendukcapil membuka pelayanan perekaman KTP-el mulai Senin sampai Sabtu.

Khusus pelayanan pada hari Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB. 

"Untuk pelayanan hari Minggu, akan dilaksanakan pada 17 November 2024 dan 24 November 2024. Kami membuka pelayanan mulai Senin sampai Minggu," kata Wahyudi, Sabtu (2/11/2024). 

Baca juga: Jelang Coblosan Pilkada 2024, Dispendukcapil Mojokerto Optimalkan Kantor Kecamatan Untuk Rekam e-KTP

Dikatakannya, pada 25-26 November 2024, Dispendukcapil membuka pelayanan perekaman KTP-el mulai pagi hingga malam hari. 

Selama dua hari itu, pelayanan perekaman KTP-el dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. 

"Pada hari H pemungutan suara tanggal 27 November 2024, kami juga buka pelayanan perekaman KTP hingga pukul 12.00 WIB," ujarnya. 

Menurutnya, saat ini, masih ada sekitar 350 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP-el. 

Dispendukcapil berusaha sejumlah warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP-el itu sudah melakukan perekaman sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.

Sejumlah warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP-el itu rata-rata sedang berada di luar Kota Blitar karena belajar maupun bekerja. 

Dispendukcapil sudah mendata sejumlah warga dan mengirim surat untuk segera melakukan perekaman KTP-el. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved