Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pegawai Komdigi Ogah Blokir 1000 Situs Judol Malah Dipelihara, Untung Rp8,5 M, Kini Ditangkap

Kasus judi online kini kian marak. Tak menyasar orang sipil, melainkan juga pegawai kementerian. Terbaru 11 pegawai Komdigi ditangkap karena judol.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Dok. ISTIMEWA dan KOMPAS.com
Belasan pegawai Komdigi pelihara 1000 situs judul. Dapat untung Rp8,5 miliar dari total situs yang dibina. 

Menurut pengakuan tersangka, mereka dibayar Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang dilindungi agar tidak terblokir.

Jika dijumlahkan, total ada Rp 8,5 miliar yang mereka dapat dari "membekingi" 1.000 situs judi online.

"Situs web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," ujar tersangka kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bisnis ini melibatkan pejabat, staf ahli, pegawai Komdigi, juga sipil.

Para pejabat dan pegawai Komdigi itu, kata Ade, diberi kewenangan memblokir situs judol.

Namun, praktiknya, mereka justru memanfaatkan kewenangan ini untuk meraup untung.

Bahkan, mereka menyewa satu ruko sebagai kantor satelit membina situs judol agar tak diblokir.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat. 

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit," kata dia. 

Menurut Ade, ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

"Masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang)," kata Ade Ary.

Baca juga: Tangkap Warga Judol Tapi Suruh Bayar Rp20 Juta, 2 Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Sebelumnya juga, Gunawan alias Sadbor ditangkap oleh Polres Sukabumi karena kasus promosi judi online.

Gunawan Sadbor ditangkap oleh Polres Sukabumi.

Diketahui Gunawan Sadbor sempat viral karena joged ayam patuk di TikTok.

Gunawan merupakan warga asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini diamankan kemarin, Kamis (31/10/2024).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved