Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Tampang 2 Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Judol, Sempat Mau Nyalon Bupati dan Gonta-Ganti Mobil

Tampang dua pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi ribuan situs judi online kini terkuak.

Editor: Olga Mardianita
Tribun Medan
Tampang 2 Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Judol, Sempat Mau Nyalon Bupati dan Gonta-Ganti Mobil 

2. Sewa ruko sebagai kantor

Lebih lanjuy, Ade Ary mengatakan oknum Komdigi menyewa ruko di Jaka Setia, Bekasi untuk kongkalingkong website judi online.

Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan kantor satelit pada Jumat (1/11/2024).

“Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” kata Ade Ary.

Menurutnya, oknum pejabat dan pegawai Komdigi menyalahgunakan kewenangan yang diberikan untuk memblokir situs judi online.

Dengan cara bermain mata, website judi online tidak diblokir oleh oknum Kementerian Komdigi.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Ade Ary.

“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” sambung dia.

3. Patok Rp8,5 juta ke 1.000 situs judol

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

“5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

“Tergantung, pak, setelah didata. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi.

Wira mendapati jawaban dari 5.000 hanya sekitar 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

“Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved