Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

50 Warga Diperiksa Polisi Imbas Ulah Pegawai Bank, KTP Dipinjam, Kerugian Capai Rp3,4 Miliar

Sekitar 80 nama warga diduga digunakan untuk meminjam pegawai bank dengan total kerugian mencapai Rp3,4 miliar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Unsplash
Ilustrasi pegawai uang catut nama 80 warga, kerugian Rp3,4 M 

TRIBUNJATIM.COM - Ulah pegawai bank di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membuat 50 warga diperiksa kepolisian setempat.

Mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diduga namanya dicatut oleh pegawai bank.

Sampai saat ini, total 50 warga telah diperiksa.

Baca juga: Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi, Sempat Jaya Live TikTok Joget Ayam Patuk Disawer Rp700 Ribu

Pemeriksaan pun akan dilanjutkan sesuai dengan situasi yang ada.

"Kemarin total ada 50 warga yang diperiksa, untuk hari ini melihat situasi," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (31/10/2024).

Mirza menjelaskan bahwa pihaknya belum memeriksa terlapor yang diduga mencatut nama 80 nasabah.

"Belum diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Gunungkidul menerima laporan soal dugaan penggunaan nama warga untuk meminjam di sebuah bank.

Sekitar 80 nama warga Kapanewon Patuk diduga digunakan untuk meminjam dengan total kerugian mencapai Rp3,4 miliar.

"Tanggal 23 Oktober 2024, kami Polres Gunungkidul menerima laporan dari pimpinan cabang sebuah bank. Tentang adanya penyalahgunaan yang dilakukan salah satu karyawan," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini saat, ditemui di Polres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024).

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan dugaan pelanggaran dalam kasus ini.

Namun laporan yang diterima menunjukkan bahwa kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp3,4 miliar.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung, dan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Laporan puluhan masyarakat ini seolah meminjam, tetapi ternyata mereka tidak meminjam sama sekali," tegasnya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, di Polres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, di Polres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024). (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Sementara itu, seorang warga yang hanya dikenal sebagai L mengaku bahwa KTP-nya dipinjam oleh tetangganya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved