Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

50 Warga Diperiksa Polisi Imbas Ulah Pegawai Bank, KTP Dipinjam, Kerugian Capai Rp3,4 Miliar

Sekitar 80 nama warga diduga digunakan untuk meminjam pegawai bank dengan total kerugian mencapai Rp3,4 miliar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Unsplash
Ilustrasi pegawai uang catut nama 80 warga, kerugian Rp3,4 M 

Kata Haddad, pihak bank BUMN hanya bisa menyebutkan bahwa ini kasus kejahatan skimming, sehingga kerugian nasabah di luar tanggung jawab.

"Saya sebagai nasabah sangat menyesalkan kejadian ini, saya dirugikan," kata Haddad.

Baca juga: Viral Disebut Suruh Maba Minum Oli, Mahasiswi Senior Kini Disanksi Kampus & Tertunduk Minta Maaf

Terbaru, BRI Unit Pelattoang Kantor Cabang BRI Majene, Sulawesi Barat, telah merespons pemberitaan pengaduan nasabah atas nama Haddad Alwi.

Pemimpin Cabang BRI Majene, Jati Kusuma Sumantri menyatakan bahwa BRI Unit Pelattoang tidak pernah melakukan pendebetan rekening nasabah tanpa alasan yang tepat.

Setiap transaksi yang dilakukan di BRI wajib sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Adapun transaksi pendebetan rekening atas nama Haddad Alwi yang dilakukan terdiri dari top up dana sebesar Rp26.500.000 ke no telepon atas nama Haddad Alwi via Brimo, transfer sesama BRI melalui agen Brilink Rp7.779.000, dan penarikan tunai di mesin ATM Rp4.250.000.

Kemudian transfer ke sesama BRI lewat Brimo Rp12.000.000 dan tarik tunai lewat agen Brilink Rp6.212.000.

Hal ini telah dijelaskan dengan baik kepada Hadad Alwi dan yang bersangkutan telah menerima penjelasan dari BRI Unit Pelattoang.

"Bank BRI menghargai setiap masukan, saran dan keluhan dari nasabah dan Bank BRI selalu berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada setiap nasabahnya," ungkap Jati Kusuma dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

Adapun peristiwa tersebut, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada nasabah yang bersangkutan.

"BRI terus mengimbau nasabah untuk senantiasa berhati hati dalam bertransaksi dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi serta data perbankan, seperti nomor Kartu Debit, Kode OTP, PIN, User ID, Password dan Kode CCV/CVC yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik rekening," tambah Jati Kusuma Sumantri.

BRI, kata Jati Kusuma, berkomitmen senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved