Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dalih Buat Kuliah, Ibu & Anak Jual Kalung Bikin Mek Tertipu Rp21 Juta, Ketahuan saat Dilebur

Kejadian bermula ketika seorang perempuan paruh baya dan anak gadisnya datang ke Toko Emas Naomi untuk menjual kalung emas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/tribunbatamdotcom
Toko Emas Naomi di salah satu pusat perbelanjaan di Lubuk Baja, Batam, menjadi korban penipuan penjualan emas palsu pada Minggu (27/10/2024), pukul 15.28 WIB. 

TRIBUNJATIM.COM - Toko Emas Naomi yang berada di perbelanjaan Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, menjadi korban penipuan kalung emas palsu.

Diketahui, pelaku adalah dua orang wanita yang mengaku merupakan ibu dan anak.

Awalnya para pelaku mengaku membeli emas tersebut di Palembang.

Baca juga: Nasib Habib Nizar usai Digerebek Warga di Kamar Istri Orang Jam 3 Pagi, Suami Sah Pergi Berlayar

Mengaku untuk kebutuhan kuliah anaknya, ia memilih menjual perhiasan tersebut.

Video mereka viral di media sosial dan jadi sorotan netizen.

Diberitakan, emas palsu senilai 30 gram tersebut dijual di Toko Emas Naomi pada Minggu (27/10/2024) pukul 15.28 WIB.

Kejadian bermula ketika seorang perempuan paruh baya dan anak gadisnya datang ke Toko Emas Naomi untuk menjual kalung emas.

Ibu dan anak perempuannya juga membawa kuitansi pembelian dari toko emas di Palembang.

Mereka menunjukkan kwitansi pembelian kalung emas seberat 30 gram dengan harga Rp890 ribu per gram dari sebuah toko emas di Palembang. 

Total harga pembelian tertera pun cukup fantastis, yakni Rp26.833.000. 

"Kejadiannya jam tiga lewat, mereka datang ke kami, mau jual perhiasan emasnya," kata salah satu pengelola Toko Emas Naomi, Mek, pada Selasa (29/10/2024).

Mek dan kakaknya yang saat itu bertugas, memeriksa kalung emas tersebut.

Berdasarkan ciri-ciri fisik, mereka yakin kalung tersebut terbuat dari emas asli.

Kuitansi pembelian dari toko emas di Palembang semakin memperkuat keyakinan mereka.

Pemilik toko emas syok pembelinya jual kalung 30 gram Rp21 juta ternyata palsu. Baru sadar warna beda
Pemilik toko emas syok pembelinya jual kalung 30 gram Rp21 juta ternyata palsu (Tribun Batam)

"Mereka bilang beli di Palembang, ada kuitansinya juga," kata Mek, mengutip Tribun Batam.

Setelah sepakat, Toko Emas Naomi membeli kalung emas tersebut seharga Rp21 juta.

Ibu dan anak tersebut menerima uang tunai dan langsung meninggalkan toko.

Keesokan harinya, Senin (2810/2024), Mek melebur kalung emas tersebut.

Namun, saat dilebur, kalung tersebut tidak menunjukkan warna kemerahan seperti emas pada umumnya.

Mek pun menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan.

"Saat dilebur, warnanya tidak seperti emas asli. Kami baru sadar telah tertipu," ujar Mek. 

Kerugian akibat penipuan ini ditaksir mencapai Rp21 juta.

Baca juga: Senyum Abah Alo Dapat Makan Nasi Telur, Tak Lagi Pemulung Kini Jualan Air Mineral di Pinggir Jalan

Sementara itu, aksi calo seleksi anggota Polri menyebabkan seorang bos rumah makan di Lampung rugi hingga Rp1 M.

Wanita bernama Maratun Solihan alias Atun menipu korban bernama Rika Setiyawati. 

Atun menjanjikan bisa memudahkan anak Rika lolos seleksi Bintara Polri 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadillah, membenarkan bahwa penipuan yang berkedok jaminan kelulusan pendidikan kepolisian ini telah dilaporkan.

"Benar, korban melaporkan kejadian dia tertipu dengan iming-iming pelaku yang mengaku bisa memasukkan anaknya ke sekolah Bintara," kata Umi saat dihubungi, Minggu (27/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/336/VIII/2024 pada Agustus 2024.

Mar'atun Solihan (45) alias Atun, pelaku penipuan berkedok koneksi jaminan lulus seleksi penerimaan Bintara Polri ditangkap Polda Lampung, Minggu (27/10/2024).
Mar'atun Solihan (45) alias Atun, pelaku penipuan berkedok koneksi jaminan lulus seleksi penerimaan Bintara Polri ditangkap Polda Lampung, Minggu (27/10/2024). (Dok Humas Polda Lampung)

Umi menambahkan bahwa pelaku penipuan tersebut telah ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penipuan ini bermula ketika korban bertemu pelaku di rumah makan miliknya pada Maret 2024.

Dalam pertemuan tersebut, korban menceritakan tentang putranya, M Arbi Irkayassa, yang sedang mengikuti proses seleksi Bintara Polri.

Pelaku kemudian mengklaim bisa membantu meloloskan putra korban dengan alasan memiliki koneksi ke pejabat kepolisian.

Baca juga: Satpam Curiga Lihat Hajrah Bingung Saldo Rp 73 Juta Terkuras usai Ditawari Beasiswa, 2 Kali Transfer

Atun mengaku memiliki koneksi dengan pejabat di Mabes Polri.

"Karena latar belakang pelaku yang diketahui korban, jadi korban berpikir sudah tentu seorang direktur memiliki koneksi ke pejabat tinggi," kata Umi.

Pelaku pun meminta uang pelicin agar putra korban bisa mendapatkan jaminan kelulusan dalam seleksi tersebut.

Korban yang percaya langsung mentransfer uang beberapa kali kepada pelaku dalam waktu satu bulan, dengan total mencapai Rp1 miliar.

Korban baru menyadari telah tertipu setelah hasil seleksi diumumkan dan putranya tidak lulus.

Saat korban menghubungi pelaku untuk meminta kembali uang yang telah ditransfer, pelaku selalu mengelak.

Baca juga: Kasus Kakak Adik Dirudapaksa 13 Pria Kini Viral, Ibu Pelaku Resah, Diam-diam Nekat Jemput Korban

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved