Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Rokiman Mendadak Muntah saat Muncul Surat Permintaan Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara itu sempat diarahkan oleh Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Sultra
Buntut kasus Guru Supriyani, Kades Rokiman mendadak muntah saat diminta ngaku soal uang damai Rp 50 juta 

Saat kembali dicecar, Iptu Idris langsung mengenakan helm dan naik ke atas motornya.

Fakta baru

Kasus guru Supriyani menjadi sorotan banyak pihak, terutama bagi pengacara kondang, Hotman Paris.

Hotman Paris mengaku siap membantu guru Supriyani pada masalah hukum tersebut.

Diketahui, kasus guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fakta baru.

Hal itu setelah kepala desa alias Kades memberikan keterangan yang berbeda.

Baca juga: Daftar Guru yang Dikriminalisasi Hingga Masuk Penjara, ada Supriyani Hingga Pak Guru Diketapel Murid

 

Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi. 

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.


Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.

Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved