Berita Jombang

Ada 2 Kecamatan di Jombang Jadi Penyumbang Tertinggi Angka Pernikahan Dini Periode Januari-September

Angka pernikahan di bawah usia 20 tahun di Kabupaten Jombang periode bulan Januari-September 2024 mencapai ratusan

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
Ruang Tunggu Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Angka pernikahan di bawah usia 20 tahun di Kabupaten Jombang periode bulan Januari-September 2024 mencapai ratusan kasus. 

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Jombang, mencatat ada 520 kasus pernikahan di bawah usia 20 tahun, terhitung mulai Januari hingga September 2024. 

Dari data tersebut, Kecamatan Ngoro menjadi kecamatan dengan penyumbang tertinggi angka pernikahan dini, tercatat ada 56 kasus pernikahan dini di Kecamatan Ngoro.

Dilanjutkan dengan Kecamatan Jogoroto dengan 48 kasus pernikahan dini

Kepala DPPKB-PPPA Jombang dr Pudji Umbaran saat dikonfirmasi mengatakan, faktor masih ada pernikahan dini ini bisa disebabkan karena anak putus sekolah maupun adanya tradisi di lingkungan sekitar.

Baca juga: Cegah Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi

Sehingga, faktor hamil di luar nikah bukan menjadi satu-satunya penyebab angka pernikahan dini masih tinggi. 

"Kecamatan Ngoro penyumbang tertinggi dengan 56 kasus. Kemudian di Jogoroto dengan 48 kasus," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (4/11/2024). 

Untuk akumulasi, dari 21 kecamatan di Jombang, persebaran angka pernikahan dini beragam. Seperti di Kecamatan Perak ada 16 kasus, Gudo 16, Bareng 19, Wonosalam 39, Mojoagung 41, Mojowarno 34, Diwek 15, Jombang 47, Peterongan 20, Sumobito 16, Kesamben 36, Tembelang 22, Ploso 9, Plandaan 30, Kabuh 14, Kudu 5, Bandarkedungmulyo 5, Megaluh 13, Ngusikan 19. 

Baca juga: Identitas 7 Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMK di Jombang yang Buron, Ada yang Usianya Masih 15 Tahun

"Jika di total, selama periode Januari hingga September 2024 angka pernikahan dini mencapai 520 kasus," ungkapnya. 

Puji menjelaskan, pernikahan dini memang menjadi salah satu perhatian khusus pihaknya.

Mengingat, usia pernikahan di bawah 20 tahun masih rentan. Bagi anak-anak yang sudah menikah, akan mendapatkan konseling intensif di balai KB. 

Baca juga: Pelajar di Jombang Dikeroyok 10 Pesilat, 3 Remaja Ditangkap, 7 Lainnya Masih Buron

Menurutnya, dengan usia yang masih belum matang namun sudah menikah, bisa berdampak pada kesehatan bayi yang dilahirkan dan juga ibu.

Baca juga: Perjuangan Para Guru di Jombang, Tempuh Jalur Maut Hingga Mengajar 16 Siswa di Daerah Pedalaman

Seperti stunting, jalan lahir yang robek, pendarahan hingga gangguan psikologi bagi ibu atau baby blues. 

"Untuk penganting yang masih di bawah umur konselingnya akan lebih intensif. Karena dengan usia yang belum matang, itu bisa berdampak pada bayi yang nantinya akan dilahirkan," pungkasnya. 
 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved