Berita Viral
Guru Marsono Lega Tak Bayar Uang Damai Rp 30 Juta usai Dipolisikan, Wali Murid: Anak Ngaku Ditampar
Terungkap akhir kasus guru Marsono yang dipolisikan wali murid karena dituduh melakukan kekerasan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap akhir kasus guru Marsono yang dipolisikan wali murid karena dituduh melakukan kekerasan.
Guru olaharga di SDN 1 Wonosobo, Jawa Tengah itu kini lega tak jadi bayar uang damai Rp 30 juta.
Ayu Sondakh, wali murid yang melaporkan guru Marsono ke polisi pun membuat pengakuan.
Sebelumnya, dalam laporannya kepada polisi, ia menduga terjadi kekerasan guru terhadap anak pelapor.
Kasus ini kemudian viral di media sosial.
Sebelumnya mediasi dilakukan beberapa kali oleh pihak sekolah maupun Polres Wonosobo namun tidak membuahkan hasil.
Setelah berita ini viral, mediasi dilakukan kembali yang difasilitasi Polres Wonosobo, Selasa (29/10/2024) sore di Mapolres.
Akhirnya menemui titik temu.
Mediasi yang dilaksanakan pada Selasa sore, pertemukan pelapor dalam hal ini Ayu Sondakh selaku wali murid, Marsono selaku Guru olahraga SDN 1 Wonosobo sebagai terlapor, dan Rohmat sebagai saksi perwakilan dari PGRI Cabang Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan dalam proses mediasi kali ini berjalan dengan lancar tidak ada saling tuntut menuntut.
"Hari ini sudah mediasi kedua belah pihak, alhamdulillah jalan tengah damai. Itu semuanya tercapai jadi sudah tidak ada saling menuntut, sudah saling memaafkan sehingga perasaan damai dari kedua belah pihak sudah tercapai," ucapnya, melansir dari TribunJateng.
Baca juga: Dipolisikan Wali Murid, Guru Olahraga SD Diminta Bayar Uang Damai Rp 30 Juta, Warga Serukan Donasi
Dengan adanya titik temu ini, Kasatreskrim menyampaikan antara kedua belah pihak telah membuat kesepakatan bersama yang nantinya akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan.
Dalam jumpa media, pelapor, Ayu Sondakh menceritakan singkat kejadian ini sampai ia melaporkan guru anaknya kepada polisi.
Ia mengatakan, anaknya mengadu kepada dirinya telah ditampar oleh gurunya yang bernama Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah. "Karena itu bermula ketika Pak Son mengajar, anak saya melakukan kesalahan dan mengaku ditampar oleh Pak Marsono," ujarnya.
Setelah kejadian itu, ia mendatangi sekolah dan melakukan proses mediasi di sekolah namun tidak ada kesepakatan. "Itu tidak berhasil, dan saya menawarkan kalau tidak selesai di sekolah saya selesaikan di kepolisian," imbuhnya.
Marsono
guru olahraga SD yang dimintai uang damai
SD Negeri 1 Wonosobo
Jawa Tengah
tak jadi bayar uang damai Rp 30 juta
berita viral
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.