Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Marsono Lega Tak Bayar Uang Damai Rp 30 Juta usai Dipolisikan, Wali Murid: Anak Ngaku Ditampar

Terungkap akhir kasus guru Marsono yang dipolisikan wali murid karena dituduh melakukan kekerasan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATENG/IMAH MASITOH
Guru Marsono Lega Tak Bayar Uang Damai Rp 30 Juta usai Dipolisikan, Wali Murid: Anak Ngaku Ditampar 

Usai mediasi ini, ia menyanggupi untuk mencabut laporannya di Polres Wonosobo dan saling memaafkan.

"Setelah masalah ini selesai otomatis laporan kita cabut," tandasnya.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Uang Damai Rp 70 Juta, Guru Marsono Dipaksa Wali Murid Ngaku Pukuli Anaknya: Ngotot

Sementara itu, Marsono selaku terlapor juga menyampaikan kronologi singkat pada saat kejadian.

Ia mengaku hanya melerai anak pelapor yang pada saat itu berebut bola saat hendak menuju alun-alun untuk berolahraga.

Hal itu dilakukannya untuk keselamatan siswa, mengingat perebutan bola antar siswa itu terjadi di jalan trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo.

"Bukan perkelahian hanya perebutan bola, tarik-tarikan, kemudian saya lerai jangan sampai itu terjadi karena itu kan di tepi jalan trotoar depan Kodim," ungkapnya.

Ia menegaskan apa yang dilakukannya semata-mata untuk mendidik siswanya tidak ada niatan untuk melukai.

"Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai, tidak ada," tandasnya.

Baca juga: Siswa SD Surabaya Disuruh Guru Pakai Topeng saat Ujian Matematika Biar Tak Nyontek, 1 Kelas Tertawa

Berita Sebelumnya

Warga Wonosobo sempat ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram mengenai kasus ini.

Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, pak guru terlapor diminta membayar uang Rp 70 juta kemudian turun menjadi Rp 30 juta agar kasus tidak berlanjut.

Karena ada narasi demikian, tak butuh waktu lama, cerita di Instagram itu cepat menyebar. Lebih dari 7.000 orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp 500 juga beredar di sosial media.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan saat dikonfirmasi pada, Selasa (29/10/2024) membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.

"Laporan masuk sudah dari 7 September sebenarnya, tetapi memang baru ramai sekarang ini,” ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved