Berita Viral
Lisensi Rumah Makan Padang Jadi Sorotan, Bukan Buat Batasi Warga Jualan: Masalah Harga Kami Serahkan
IKM menjelaskan, penerbitan lisensi rumah makan Padang bukan untuk membatasi masyarakat umum berjualan nasi Padang.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Masalah harga kami serahkan ke pedagang," ujar Nefri, saat dikonfimasi Kompas.com, Jumat.
Dia melanjutkan, ide lisensi ini lahir dari keresahan sejumlah masyarakat Minang di Indonesia.
Mereka disebut khawatir menjamurnya warung makan Padang yang cita rasanya tidak asli bakal merusak citra masakan Padang.
"Seumpama orang makan di sana, tahu-tahu rasanya tidak enak, itu kami akan terbawa."
"Citra masakan Padang sedunia atau se-Indonesia akan jelek.
"Itu yang ditakutkan pedagang," ungkap Nefri.
Baca juga: Dituntut Rp500 Juta Gegara Urut Anak Patah Tulang Berujung Amputasi, Agus Pasrah Tak Sanggup Bayar
IKM sendiri adalah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tersebar di seluruh Indonesia mulai Aceh hingga Papua.
Nefri mengatakan, setiap IKM di daerah memiliki hak untuk menerbitkan lisensi rumah makan Padang.
Penerbitan lisensi ini telah belangsung sejak 2017 dan tidak sedikit rumah makan Padang di Kalimantan, Manado, Papua bagian timur, serta NTB, sudah terlisensi.
Nefri menambahkan, lisensi IKM juga telah diakui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyedi Ansharullah yang menjabat pada periode 2021-2024.
Pengakuan lisensi oleh Pemprov Sumbar berawal dari polemik masakan rendang babi yang sempat viral pada 2022.
"Diakui oleh Provinsi Sumbar dan diarahkan oleh Pak Gubernur juga supaya ini yang berdagang rendang babi itu, sangat melukai citra masakan Minang," ujarnya.

Nefri menyebut, tidak ada biaya untuk mendapatkan lisensi rumah makan Padang.
Semua pedagang nasi Padang bisa mengajukan penerbitan lisensi ke IKM di setiap daerah.
Kemudian, pengurus IKM akan melakukan penilaian terhadap beberapa aspek sebelum memutuskan untuk mengeluarkan lisensi.
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.