Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nikmaroh Kesal Arisan Rp 21 Juta Macet, Pelaku Bisa Raup Rp 1,7 Miliar, Uang 82 Anggota Tak Dibayar

Kasus penipuan arisan kembali terjadi. Kali ini dialami warga Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH
Nikmaroh Kesal Arisan Rp 21 Juta Macet, Pelaku Bisa Raup Rp 1,7 Miliar, Uang 82 Anggota Tak Dibayar 

Namun tidak ada tanda-tanda mereka bakal menerima kembali haknya.

Padahal saat dihadirkan dalam mediasi, pengelola arisan berinisial RW (35) dan MT (43) sudah sempat membuat surat pernyataan siap melunasi dana arisan yang menjadi hak peserta.

Bahkan, pengelola memberikan garansi harta benda mereka sebagai jaminan.

Baca juga: Emak-emak di Madiun Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara, Tilap Uang Ratusan Juta dengan Arisan Bodong

"Sudah sempat dimediasi Kapolsek, dua kali. Tiga bulan lalu (Juli), juga akhir bulan kemarin (Oktober) di Balai Desa Wadeng, tapi ya tetap saja," tutur Rukaini.

Sementara itu Kepala Dusun Brak, Abdul Rohman (40) yang turut mendampingi ke Mapolres Gresik, menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh RW dan MT.

"Coba dibayangkan, semua yang di sini masih tetangganya sendiri, kok tega ditipu. Padahal, mereka ini kebanyakan juga cari duit tidak mudah, ada buruh tani, kuli panggul," kata Abdul Rohman.

Peserta anggota arisan tersebut tidak hanya warga Dusun Brak. Ada juga yang berasal dari dusun bahkan kecamatan lain di Gresik.

Hingga berita ini ditulis, para peserta arisan yang menjadi korban masih menjalani proses pelaporan di Mapolres Gresik.

Mereka berharap akan ada keadilan. Uang arisan yang seharusnya menjadi hak mereka bisa didapat kembali.

Sebelumnya, peserta arisan di Kota Jambi juga apes.

Bukannya untung malah mengalami kerugian akibat ulah si bandar arisan.

Si bandar arisan mendadak keluar grup dan membawa kabur uang arisan yang nilainya mencapai Rp214 juta.

 Tak tanggung-tanggung jumlah korbannya yakni 40 orang, satu di antaranya bernama Liandy Tamara Rezky.

Sementara si bandar arisan yang bawa kabur uang Rp214 juta itu bernama Ayu Sarmilah.

Melansir Tribun Jambi, kini para korban akhirnya melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polresta Jambi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved