Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Tak Terduga Suami Bacok Istri yang Karaoke Live Facebook, Langsung Teringat Dendam

Terjadi di saat istri sedang karaoke via live Facebook. Di hadapan polisi, pria itu menghabisi istrinya karena sakit hati dan juga cemburu.

Editor: Torik Aqua
Kolase tangkapan layar
Istri sedang karaoke live Facebook, suami yang terbakar cemburu malah menikam istri dari belakang 

"Motifnya kejadian ini si tersangka sakit hati karena sering dihina dan cemburu karena korban masih berkomunikasi dengan mantan suaminya," imbuh AKP Donny P Simatupang.

"Menurut tersangka, si korban itu sudah sering menghina dan masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya. Dan tersangka menaruh cemburu, dendam kepada korban," sambungnya.

Adapun terkait insiden penikaman, pelaku mengaku tidak pernah merencanakannya.

Agus spontan saja mengambil pisau di dekat korban dan langsung teringat dendamnya yang membara.

"Pada saat kejadian korban sedang asyik berkaraoke dengan adiknya, di situ dia melihat pisau tergeletak di belakang tersangka. Dengan membabi buta tersangka menikam korban," ujar AKP Donny P Simatupang.

"Tersangka tidak ada merencanakan perbuatan tersebut. Karena tersangka melihat pisau tergeletak yang di mana pisau tersebut biasa digunakan korban untuk memotong jeruk," sambungnya.

Sebelum peristiwa penikaman tersebut, Agus Herbin mengaku sering cekcok dengan istrinya.

Namun aksi penikaman itu tak pernah diniatkan pelaku karena sebelumnya pun pelaku baru saja pulang bersantai.

"Kondisi tersangka pada saat melakukan perbuatan tersebut dia baru saja pulang dari kedai kopi dan dalam keadaan sadar," pungkas AKP Donny P Simatupang.

Perihal sosok pelaku, polisi mengungkap profesi sehari-hari Agus dan korban.

"Tersangka sehari-hari bekerja memelihara bebek. Untuk istri, ibu rumah tangga," kata AKP Donny P Simatupang.

Adapun soal perangai pelaku di mata tetangga, penyidik gamblang.

Bahwa pelaku selama ini sibuk berdagang sehingga tak terlalu karib dengan lingkungan tetangga.

"Tersangka baru saja setahun menikah dengan korban di kampung tersebut. Untuk masyarakat belum mengetahui jelas bagaimana sifat tersangka karena tersangka sering keluar dari kampungnya untuk mencari pekerjaan, karena pekerjaan tersangka menjual bebek," ungkap AKP Donny P Simatupang.

Atas kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain terancam hukuman penjara, nasib Agus Herbin pun menuai sanksi sosial, pasalnya aksi kejinya menikam istri saat live Facebook tersebut menjadi jejak digital yang bertebaran di jagat maya.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved