Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok dan Harta Kekayaan Andi Gunawan, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan Buntut Kasus Supriyani

Siapakah sosok Andi Gunawan? Kini dinonaktifkan buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru honorer Supriyani terhadap muridnya.

Kolase TribunJatim.com/TribunnewsSultra.com/Dok Kejari Konawe Selatan
Kolase foto guru Supriyani dan Andi Gunawan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menon-aktifkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan. 

Ditarik ke Kejati Sultra

Buntut penon-aktifannya sebagai Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan, Andi Gunawan saat ini telah ditarik ke Kejati Sultra.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody.

"(Sudah) ditarik ke Kejati," kata Dody, Senin.

Penarikan Andi diketahui sudah dilakukan sejak pekan lalu.

"Kalau tidak salah sprin (surat perintah soal penarikan) dari pekan lalu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dody membeberkan alasan mengapa Andi ditarik Kejati.

Hal tersebut, ujar Dody, untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Andi terkait penanganan kasus guru Supriyani.

"Untuk mempermudah (pemeriksaan). Daripada dia bolak-balik Konawe Selatan ke Kota Kendari. Jadi dia ditarik dulu," jelas Dody.

Kini, Kejati Sultra telah menunjuk Bustanil Nadjamuddin Arifin untuk mengisi posisi Plh Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan.

Meski dinon-aktifkan, Andi dipastikan masih menjabat sebagai Kasi Pidum.

"(Andi Gunawan) masih (menjabat Kasi Pidum), Mas," pungkas Dody.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH, D.

Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.

Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved