Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok dan Harta Kekayaan Andi Gunawan, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan Buntut Kasus Supriyani

Siapakah sosok Andi Gunawan? Kini dinonaktifkan buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru honorer Supriyani terhadap muridnya.

Kolase TribunJatim.com/TribunnewsSultra.com/Dok Kejari Konawe Selatan
Kolase foto guru Supriyani dan Andi Gunawan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menon-aktifkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok dan harta kekayaan Kasi Pidum Kejari Konsel dinonaktifkan buntut kasus guru Supriyani.

Ia bernama Andi Gunawan yang kini diperiksa terkait penanganan kasus guru Supriyani.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menon-aktifkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan.

Penon-aktifan ini terjadi buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru honorer Supriyani terhadap muridnya di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan Andi saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

"Lagi dilakukan pemeriksaan terkait penanganan perkara di Konawe Selatan (kasus guru Supriyani)" ungkap Dody saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com ( grup TribunJatim.com ), Senin (4/11/2024).

Lantas, siapakah sosok Andi Gunawan?

Tak banyak informasi di mesin pencarian Google saat Tribunnews.com mengetikkan nama lengkap Andi.

Andi memiliki nama lengkap bergelar Andi Gunawan, S.H., M.H.

Lewat gelarnya, Andi diketahui merupakan lulusan S1 Sarjana Hukum dan S2 Magister Hukum.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan.

Baca juga: Perjuangan Para Guru di Jombang, Tempuh Jalur Maut Hingga Mengajar 16 Siswa di Daerah Pedalaman

Menurut keterangan di elhkpn.kpk.go.id, Andi menduduki jabatan tersebut sejak 2022.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus di tempat yang sama.

Andi diketahui terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.

Ia tercatat memiliki harta sejumlah Rp1.125.400.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved