Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Jumlah Kementerian Bertambah, Pemkab Ponorogo Ancang-ancang Bentuk SOTK Baru

Diketahui jumlah kementerian era kepemimpinan Prabowo-Gibran bertambah. Total ada menjadi 48 kementeri.

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Sekda Ponorogo, Agus Pramini saat menjelaskan soal wacana pembentukan SOTK baru 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Diketahui jumlah kementerian era kepemimpinan Prabowo-Gibran bertambah. Total ada menjadi 48 kementeri.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo ancang-ancang menyesuaikan nomenklatur struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sudah ancang-ancang. Tetapi menanti instruksi penyesuaian nomenklatur tersebut,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Rabu (6/11/2024).

Termasuk, jelas dia, menunggu tugas kewenangan masing-masing OPD menyesuaikan kementerian yang ada sekarang ini.

Baca juga: Info Terbaru Kabinet Prabowo 46 Kementerian, Mayoritas Menteri Jokowi, Nasdem Tak Masuk Pemerintahan

“Beberapa dinas mungkin akan berubah tata bidangnya. Ada 3 dinas sepertinya,” sambung Agus ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com.

Contohnya adalah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), hingga Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan). 

“Tetapi ini masih sebatas perkiraan kami. Tentu nanti akan kami rapatkan. Tetapi yang jelas menunggu instruksi dari pemerintah pusat,” tambah Agus.

Menurutnya, DPUPKP dipecah menjadi beberapa bidang. Namun, dia belum mengetahui apa nama dinasnya kelak jika diubah SOTK baru.

“DPUPKP diperkirakan fokus untuk menangani pekerjaan konstruksi. Kira-kira nanti pekerjaan infrastruktur di semua sektor diarahkan ke DPUPKP, tentu jadinya anggarannya akan besar,” tambahnya.

Sama hal nya juga dengan BPPKAD. Perkiraan Agus bakal ada pemisahan antara sektor pendapatan dan penggunaan uang daerah maupun negara. 

“Jadi mana yang menarik dan menggunakan nanti dipisah kalau BPPKAD ini,” tutur Agus sambil terkekeh.

Juga untuk Dipertahankan akn dipisahkan. Dimana kemungkinan  sektor ketahanan pangan di Dispertahankan setempat.

“Sementara yang terlihat dan mendesak diperbaharui  tiga itu (DPUPKP, BPPKAD dan Dipertahankan) tapi kami belum bisa pastikan untuk perubahannya seperti apa,” urainya

Dia menyebutkan bahwa pembahasan  SOTK dan penyesuaian nomenklatur, bakal dirapatkan dalam waktu dekat. 

“Ada undangan di Malang.Menjadi rapat tahap pertama, semoga ada petunjuk jelas terkait SOTK dan penyesuaian nomenklatur,” paparnya.

Pasca dapat hasil, tentu akan dilajukan oenyesuaian. “Mungkin ada pengajuan raperda (rancangan peraturan daerah) kami bahas dengan DPRD,”pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved