Berita Viral
Wajah Guru Supriyani Salaman dengan Aipda WH dan Istrinya Disoroti, Tampak Kaku Tak Ada Senyuman
Momen guru honorer Supriyani salaman dengan Aipda WH dan istrinya tengah menjadi sorotan. Tak ada senyuman di wajah-wajah mereka meski disebut damai.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Momen guru honorer Supriyani salaman dengan Aipda WH dan istrinya tengah menjadi sorotan.
Nama guru Supriyani viral di media sosial setelah dipolisikan karena memukul muridnya pakai sapu.
Kasus itupun berbuntut panjang.
Bahkan guru Supriyani sempat dimintai uang damai puluhan juta padahal gajinya sebagai guru honorer hanya Rp300 ribu sebulan.
Kini guru Supriyani bersalaman dengan Aipda WH dan istrinya.
Namun pertemuan yang disebut perdamaian itu tidak diketahui tim dan anggota kuasa hukum guru Supriyano.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia, Andri Darmawan buka suara.
Pengacara bernama Samsuddin tak lagi tergabung dalam LBH HAMI Konawe Selatan.
Ini lantaran tidak melakukan koordinasi sehubungan dengan pertemuan guru Supriyani dengan Aipda WH di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan pada Selasa (5/11/2024).
Samsuddin dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi Supriyani.
Dia juga menggenggam tangan Supriyani pada awal-awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Andri menganggap Samsuddin melakukan "penggiringan" terhadap Supriyani agar melakukan perdamaian.
Kata Andri, pertemuan itu tak diketahui oleh dia dan anggota tim kuasa hukum Supriyani lainnya.
Dalam pertemuan yang disebut "perdamaian" itu Supriyani tampak bersama dengan Aipda WH dan istrinya, NF, saling berpegangan tangan.

Terlihat juga Bupati Konsel, Surunuddin Dangga yang menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.
Di samping itu, hadir pula Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang berfoto bersama pada momen yang dikatakan perdamaian itu.
Namun wajah-wajah mereka menjadi sorotan.
Pasalnya, tak tampak senyum dari wajah-wajah yang berseteru itu.
Senyum justru terlihat dari muka Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.
Camat Baito, Sudarsono turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel.
Dalam pertemuan di rumah jabatan Bupati Konsel itu, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.
Di sisi lain, Andri menepis kabar adanya perdamaian dalam proses hukum yang sudah bergulir.
“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," kata Andri dikutip dari Tribun Sultra.
Baca juga: Sosok & Harta Kekayaan Hakim Muda Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani Punya Harta Rp 2 M
"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian."
Andri mengatakan Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi, apalagi melakukan perdamaian.
“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” ujarnya.
Menurut Andri, tim kuasa hukum berfokus melakukan pembuktian dalam kasus yang menyandung Supriyani.
“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara."

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menjadi sosok yang menginisiasi "perdamaian" antara Supriyani dan kedua orang tua korban.
Dia berharap kasus dugaan penganiayaan guru dan murid ini diselesaikan.
Samsudin juga menyebut pertemuan di rumah bupati merupakan inisiatif Surunuddin guna mendamaikan kedua belah pihak.
Pemkab Konsel berkehendak menjaga keamanan dan mencegah munculnya pihak yang memanfaatkan kasus itu.
"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," ujar Samsuddin.
Samsuddin berujar meskipun kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dia menegaskan proses hukum akan tetap berjalan di pengadilan.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo (Aipda WH)," ucap Samsuddin.
Baca juga: Kades Lega Bisa Bongkar Soal Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Ternyata Siasat Polisi
Aipda WH kena mental
Diketahui Aipda WH awalnya ngotot penjarakan guru honorer Supriyani, namun kini justru meminta kasus diselesaikan secara damai.
Pihak Aipda Wibowo Hasyim alias Aipda WH kini mengaku kena mental imbas kasus menuding guru memukul anaknya.
Orang tua pihak si bocah menjadi menutup diri akibat hujatan publik.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Aipda WH, Laode Muhram.
Ia mengatakan, pihak korban tertekan oleh adanya pemberitaan publik.
Sehingga karena tekanan-tekanan itulah, orang tua korban menjadi menutup diri.
"Akhirnya daripada semakin melebar lagi, lebih baik melakukan mediasi," kata Laode.
"Dan itu juga mendapat bujukan dari pihak Kapolres dan Kejari. Hal ini juga diketahui tokoh agama," imbuhnya.
Karena itu, lanjut Laode, pihak korban menyerahkan permasalahan ini kepada orang-orang yang dipercaya, daripada melebar kemana-mana.
"Mereka akhirnya terima saja. Namun, catatan dalam mediasi itu kan permohonan maaf dan mengakui kesalahan. Sebenarnya yang dikejar dari keluarga korban hanya satu, yakni ibu Supriyani mengakui kesalahannya," katanya.
Baca juga: Guru Supriyani sempat Pasrah, sudah Bayar Rp 2 Juta Demi Bebas dari Polisi, Tapi Malah Diminta Lebih
Dikatakan Laode, suasana kebatinannya berbeda.
"Pada saat dekat persidangan publik sudah menghakimi, bahwa keluarga korban ini memeras, dan karena tidak diberikan uang, ibu Supriyani dipenjarakan.
Jadi, karena luar biasanya ini pemberitaan maka orang tua korban tertekan," ungkap Laode.
Sementara menurut pihak Aipda WH, saat di mediasi awal, guru Supriyani justru menantang dan membentak korban di hadapan orang tuanya.
"Sehingga saat dibentak itu, hati dari ibu korban sudah terluka, karena anaknya sudah dipukul, lalu dibentak lagi."
"Dan yang menambah luka itu pada saat Ibu Supriyani datang bersama suami dan kepala desa dengan membawa uang," katanya.
Jadi, lanjut Laode, itu juga mengklarifikasi semuanya, di mana jika orang tua korban menginginkan uang, sejak awal uang tersebut sudah diambil.
"Akhirnya suasana kebatinan ini berbeda, karena di awal merasa dimainkan, sedangkan di akhir keluarga korban ini terhakimi oleh framing yang dilakukan oknum-oknum tertentu," katanya.
Laode mengaku, ketakutan pihak keluarga korban ini menjadi masalah karena kasusnya ke mana-mana.
Karena itu, pihak korban mau mediasi, dengan catatan Supriyani mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Jadi poinnya tetap ada pengakuan kesalahan dari Ibu Supriyani," tegasnya.
Namun Laode menilai, saat ini Supriyani sudah di atas angin dan merasa kuat, maka dari pihak korban tetap teguh juga untuk melanjutkan kasus.
"Kami ingin membuktikan apa yang sebenar-benarnya terjadi bahwa memang terjadi pemukulan."
"Kita menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara yang mulia, sehingga kita juga berharap dalam keadilan ini dari terdakwa ada keinsafan, tidak lagi melakukan perbuatan."
"Jadi, itu saja sebenarnya yang ingin dikejar, tujuannya mulia kok. Namun, masalahnya Ibu Supriyani ini tidak mau mengakui lagi," katanya, melansir Tribun Medan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
guru honorer
Supriyani
Aipda WH
viral di media sosial
Himpunan Advokat Muda Indonesia
Konawe
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Ternyata Satria Eks Marinir Terjerat Pinjol Rp750 Juta hingga Judol Sebelum Gabung Tentara Rusia |
![]() |
---|
3 Produsen dan 5 Merek Beras Premium Oplosan yang Diungkap Bareskrim, Ada Sania hingga Anak Kembar |
![]() |
---|
Perjuangan Margaret Gadis di Kupang Lolos UI, Diremehkan Guru karena Miskin, Kakak Rela Kerja Keras |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Ketar-ketir Masyarakat Merugi hingga Rp 99,35 Triliun Imbas Beras Dioplos |
![]() |
---|
Preman Ngaku Anak Kasat Mendadak Ciut usai Malak Pedagang, Mohon-mohon Video Viralnya Dihapus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.