Berita Viral
Alasan Kades Simpan 180 Liter Ciu untuk Terapi Hewan, Bikin Hakim Ceramah Pakai Kisah Sunan Kalijaga
Kisah itu terungkap saat seorang hakim di Pengadilan Negeri Boyolali, Teguh Indrasto memimpin sidang sang kades.
Selain itu, polisi juga menyita 6 jerigen yang masing-masing berisi 30 liter ciu milik Edi Nugroho.
Edi mengklaim tak mengetahui jika anak buahnya itu juga jualan miras.
Dari ratusan botol miras itu, Edi hanya mengaku memiliki 6 jerigen ciu.
Ciu itu pun dia beli langsung dari Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.
Kemudian dia gunakan sebagai bahan terapi bagi sapi dan kuda.
Namun pengakuan itu membuat Hakim tunggal tak habis pikir.
Teguh Indrasto yang baru mengetahuinya pun langsung mencari informasi.
"Terapi menggunakan ciu itu tidak mungkin," tegas Teguh Indrasto.
Teguh pun kemudian menasihati Edi Nughoro dengan kisah Sunan Kalijaga saat bertemu dengan gurunya Sunan Bonang.
Teguh juga menilai apa yang dilakukan Edi salah, karena menyimpan miras di dalam bangunan tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang.
Teguh pun menyatakan jika menyimpan miras ini tetap melanggar Perda Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (*)
Sementara itu, kisah terkait miras lainnya juga pernah terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Aksi dua pemuda yang ingin membeli miras malah memalak santri yang sedang jaga malam di depan pondok.
Dua pemuda ini sempat mendatangi santri demi bisa mendapatkan uang untuk membeli miras.
Namun aksinya gagal sebab menjadi sasaran amuk warga setelah kepergok menganiaya santri.
Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 dari Kementerian ESDM, Ada Subsidi |
![]() |
---|
Kades Rugikan Negara Rp 405 Juta karena Mainkan Proyek Saluran Air, 3 Tahun Tak Ada yang Mengalir |
![]() |
---|
Gaji Pencuci Nampan MBG Rp1,8 Juta untuk 18 Hari, Viral Dibandingkan dengan Gaji Guru Honorer |
![]() |
---|
Widiyanti Bantah Minta Mandi Air Galon, Menpar Berharta Rp5,4 Triliun: Saya di Hotel Ada Air Bersih |
![]() |
---|
Sosok Kades Joget Bareng Biduan di Kantor Camat, Bupati Gus Barra: Jangan Menyakiti Hati Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.