Berita Viral
Alasan Kades Simpan 180 Liter Ciu untuk Terapi Hewan, Bikin Hakim Ceramah Pakai Kisah Sunan Kalijaga
Kisah itu terungkap saat seorang hakim di Pengadilan Negeri Boyolali, Teguh Indrasto memimpin sidang sang kades.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Kedua pemuda itu awalnya meminta uang kepada para santri dengan alasan untuk membeli minuman keras (miras).
Lantaran tak diberi, mereka mengamuk dan memukul keempat santri yang sedang ronda atau jaga malam di depan pondok.
Seorang pemuda diduga menganiaya serta memalak sejumlah santri di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya tersebar di berbagai media sosial.
Lokasi penganiayaan dan pemalakan berada di depan Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasy’in, Magelang pada Minggu (13/10/2024) pukul 03.30.
Seorang santri, Ahmad Munawa (18) mengatakan, saat itu dirinya sedang melakukan ronda bersama empat santri lainnya.
Kemudian, dari arah selatan pondok pesantren datang dua pemuda menggunakan sepeda motor.
Keduanya berhenti tepat di depan para santri.
Salah satu laki-laki yang dibonceng turun dan menghampiri mereka.
Ahmad pun menyapa dengan asumsi orang asing ini ingin nongkrong.
“Dia bertanya ‘kenapa kamu senyum-senyum, nggak terima?’"
"Tiba-tiba saya ditendang,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (14/10/2024).
Meminta uang untuk beli miras
Ahmad mengatakan, si penendang sempat meminta uang dengan alasan ingin membeli minuman keras atau miras.
Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 dari Kementerian ESDM, Ada Subsidi |
![]() |
---|
Kades Rugikan Negara Rp 405 Juta karena Mainkan Proyek Saluran Air, 3 Tahun Tak Ada yang Mengalir |
![]() |
---|
Gaji Pencuci Nampan MBG Rp1,8 Juta untuk 18 Hari, Viral Dibandingkan dengan Gaji Guru Honorer |
![]() |
---|
Widiyanti Bantah Minta Mandi Air Galon, Menpar Berharta Rp5,4 Triliun: Saya di Hotel Ada Air Bersih |
![]() |
---|
Sosok Kades Joget Bareng Biduan di Kantor Camat, Bupati Gus Barra: Jangan Menyakiti Hati Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.