Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Paslon Luluk-Lukman Disorot usai Debat Kedua - Kronologi Kebakaran Pasar Dampit

Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti Pilgub 2024, pembuatan SIM di Lumajang, dan kebakaran di Pasar Dampit.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com/Istimewa
Berita Jatim terpopuler hari ini, Kamis (7/11/2024): Paslon Luluk-Lukman Disorot usai Debat Kedua - Kronologi Kebakaran Pasar Dampit 

Akbar Faizal merupakan salah satu politikus yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari tahun 2009–2013 dan 2014–2019.

Baca juga: Update Survei Pilgub Jatim 2024 Jelang Debat Kedua, Cara Luluk dan Risma Kejar Khofifah Jadi Sorotan

Nama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, santer dibicarakan di media sosial, menurut polling politisi senior Akbar Faizal, 2024.
Nama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, santer dibicarakan di media sosial, menurut polling politisi senior Akbar Faizal, 2024. (Kolase Tribun Jatim Network/Twitter Akbar Faizal)

"Hallo Jawa Timur. Aku nang Suroboyo saiki. Ayo nggawe survei kilat: Arep milih sopo?" katanya.

Polling yang diadakan Akbar Faizal, pun diserbu penggunan X.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, dalam polling tersebut, paslon yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini unggul memperoleh polling 58 persen.

Untuk paslon Cagub-Cawagub Jatim nomor urut 3, Risma-Gus Hans berada di urutan kedua dengan peroleh polling 33 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 2, Khofifah-Emil berada di posisi paling buncit dengan peroleh polling 9 persen.

Diketahui, hasil akhir polling itu di-vote oleh 13.794 suara pengguna medsos X, dan mendapat penayangan 35 ribu lebih, serta diposting ulang sebanyak 130 kali.

Baca selengkapnya

2. Satpas SIM Satlantas Polres Lumajang masih Layani Pemohon Tanpa BPJS Kesehatan: Sosialisasi

Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Lumajang, masih melayani pemohon SIM yang belum memiliki kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. 

"Jadi, masyarakat Lumajang yang memiliki BPJS boleh ditunjukkan (untuk mengurus SIM), kemudian bagi yang belum memiliki BPJS, juga masih bisa mengurus SIM di Satpas," ujar Baur SIM Satpas Satlantas Polres Lumajang, Aiptu Harry Rachmadsyah ketika dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).

Harry menambahkan, pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan kepesertaan BPJS Kesehatan yang menjadi salah satu syarat untuk menerbitkan SIM.

Baca juga: Info Bagi Warga Ponorogo Per Bulan November 2024, Bikin SIM Wajib Sertakan BPJS Kesehatan

Pelayanan di Satpas SIM Satlantas Polres Lumajang, Rabu (6/11/2024).
Pelayanan di Satpas SIM Satlantas Polres Lumajang, Rabu (6/11/2024). (Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono)

Kebijakan ini sejatinya mulai berlaku pada 1 November 2024 di seluruh unit pelayanan SIM di Indonesia.

Kata Harry, aturan tersebut digaungkan sebagaimana Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024 yang memaparkan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam penerbitan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol). 

Pada Perpol Nomor 2 Tahun 2023 disebutkan bahwa salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM yakni melampirkan bukti kepesertaan yang aktif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved