Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Meski Guru Supriyani & Istri Aipda WH Bersalaman, Pengacara Bantah Berdamai, Kini Jabatan Dicopot

Tanpa senyum, guru Supriyani dan istri Aipda Wibowo Hasyim terlihat berjabat tangan saling memaafkan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via TribunnewsSultra.com
Guru Supriyani dan istri Aipda Wibowo Hasyim berjabat tangan meski tanpa senyum 

Terkait pertemuan tersebut, kata Andri, Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi, apalagi untuk melakukan perdamaian.

"Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel, dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.

"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel," kata Andri menambahkan.

Andri mengatakan, dalam perkara kasus guru Supriyani, tim kuasa hukum fokus untuk melakukan pembuktian.

"Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," jelasnya.

Tabiat anak polisi pasangan Nurfitriana dan Aipda Wibowo Hasim di sekolah diungkap Supriyani
Polisi pasangan Nurfitriana dan Aipda Wibowo Hasyim dan Supriyani (via TribunnewsSultra.com)

Andri membeberkan dugaan rekayasa dalam kasus yang menjerat kliennya.

Dalam sidang lanjutan kasus Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (4/11/2024), Andri menyebut dugaan rekayasa terindikasi lewat pengambilan barang bukti berupa visum korban.

Ia menganggap, pengambilan visum korban tidak sesuai prosedur penyelidikan.

Andri mengatakan, Aipda WH dan istrinya, NF, mengajak anak mereka, D, melakukan visum sebelum membuat laporan kepolisian.

"Ada pengambilan alat bukti lebih dulu, sebelum ada laporan polisi."

"Itu kan sudah pelanggaran, termasuk visum yang amburadul," ungkap Andri.

Sebelumnya, hal serupa juga telah disampaikan Andri beberapa waktu lalu.

Andri mengatakan Aipda WH tak memiliki wewenang membuat surat pengantar visum untuk anaknya sendiri meski ia merupakan anggota polisi.

"Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapi itu bukan tupoksi dia. Karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik," ujar Andri, Jumat (1/11/2024).

"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban," imbuh dia.

Baca juga: Sosok & Harta Kekayaan Hakim Muda Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani Punya Harta Rp 2 M

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved