Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita

Pantas Polisi Tak Pernah Masuk Dinas Ternyata Bawa Kabur Uang Rp2 M Bareng Istri, Kini Jadi Buronan

Seorang polisi menjadi buronan bersama istrinya. Si polisi diketahui membawa kabur uang Rp2 miliar.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Thinkstockphoto via Kompas.com
Seorang polisi menjadi buronan bersama istrinya. Si polisi diketahui membawa kabur uang Rp2 miliar. 

Diketahui, Aipda MSP dan istri BI menjadi buronan atas setelah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 Subsider Pasal 372 KUHPidana.

Baca juga: Pasutri Dapat Rp65 Miliar Hasil Nipu Bisa Bikin Lansia Awet Muda, Janjikan Usia 60 Tahun Jadi 24

Sebelumnya, seorang perwira polisi pukul pengemudi taksi online viral di media sosial.

Karier sang polisi kini merosot usa ribut dengan sopir taksi online tersebut.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, resmi dicopot dari jabatannya, Senin (4/11/2024).

Kapolda Maluku yang mencopot jabatan Bambang.

Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengakui bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya sebagai Kompol.

"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.

Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.

"Dijadikan pamen Yanma," ujarnya.

Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: TNI Gadungan ‘Letnan Kolonel’ Dapat Rp 38 Juta usai Nipu ASN di Depok, Penampilan Culun Bikin Curiga

"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tegasnya.

Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran.

Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," ingatnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved