Berita
Pantas Polisi Tak Pernah Masuk Dinas Ternyata Bawa Kabur Uang Rp2 M Bareng Istri, Kini Jadi Buronan
Seorang polisi menjadi buronan bersama istrinya. Si polisi diketahui membawa kabur uang Rp2 miliar.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Di dalam ruangan itu, Roberto mengatakan kliennya merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian.
Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan.
Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.
Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah setelah saya denger ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi utk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
polisi
buronan
jual beli rumah
Makassar
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Sarjana Pertanian di Malang Nekat Tanam Ganja di Rumahnya, Dibudidaya Pakai Teknik Khusus |
![]() |
---|
Bendahara SD Ngaku Pakai Uang KIP selama 4 Tahun, Jatah Tiap Siswa Rp 450 Per Bulan, Orangtua Kecewa |
![]() |
---|
Pinjami Wanita Rp100 Ribu, Penjual Mi Goreng Tertipu, Pelaku Malah Kabur: Terpesona Malah Terperosok |
![]() |
---|
Gelar Pertemuan Tokoh Lintas Agama, Ansor Jatim Ajak Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Diumpat karena Salah Masuk Jalur, Driver Ojol Tendang Pesepeda hingga Jatuh, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.