Berita
Pantas Polisi Tak Pernah Masuk Dinas Ternyata Bawa Kabur Uang Rp2 M Bareng Istri, Kini Jadi Buronan
Seorang polisi menjadi buronan bersama istrinya. Si polisi diketahui membawa kabur uang Rp2 miliar.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi menjadi buronan bersama istrinya.
Si polisi diketahui membawa kabur uang Rp2 miliar.
Uang tersebut hasil nipu jual beli rumah.
Adapun oknum polisi tersebut bernama Aipda MSP dan istrinya berinisial BI.
Keduanya kini berstatus buron.
Pasangan tersebut diburu polisi karena diduga terlibat penipuan jual beli rumah.
Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan secara resmi oleh Ditreskrimum Polda Sulsel.
Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Bambang Harsono mengatakan, dalam kasus dugaan penipuan tersebut suami-istri itu sudah berstatus tersangka.
Bambang mengatakan, korban dalam kasus ini juga merupakan anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar.
Modus penipuan yakni jual beli rumah.
"Kasus penipuan (jual beli rumah), korbannya anggota Polrestabes (Makassar) juga," kata Bambang kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Bambang menyebut, korban yang tertipu oleh Aipda MSP dan sang istri mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Sekitar Rp 2 miliar (kerugian korban) begitu. Ada juga laporannya di Krimsus itu, kasus mobil dia," ungkap Bambang.
Selain terjerat pidana, Aipda MSP juga bahkan tidak pernah lagi masuk berdinas di Mapolrestabes Makassar.
"Anggota Polrestabes, tapi tidak pernah masuk kantor. Makanya dicari juga itu sama provost," beber Bambang.
Diketahui, Aipda MSP dan istri BI menjadi buronan atas setelah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 Subsider Pasal 372 KUHPidana.
Baca juga: Pasutri Dapat Rp65 Miliar Hasil Nipu Bisa Bikin Lansia Awet Muda, Janjikan Usia 60 Tahun Jadi 24
Sebelumnya, seorang perwira polisi pukul pengemudi taksi online viral di media sosial.
Karier sang polisi kini merosot usa ribut dengan sopir taksi online tersebut.
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, resmi dicopot dari jabatannya, Senin (4/11/2024).
Kapolda Maluku yang mencopot jabatan Bambang.
Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengakui bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya sebagai Kompol.
"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.
Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
"Dijadikan pamen Yanma," ujarnya.
Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: TNI Gadungan ‘Letnan Kolonel’ Dapat Rp 38 Juta usai Nipu ASN di Depok, Penampilan Culun Bikin Curiga
"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran.
Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," ingatnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizki dipukuli Bambang pada Kamis (31/10/2024).
Adapun aksi penganiayaan yang dilakukan Bambang terhadap sopir taksi online itu terekam kamera pribadi milik korban.
Video penganiayaan Bambang itu viral di media sosial.
Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.
Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu (13/11/2024).
Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya.
Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk merubah titik tujuan.
Baca juga: Sosok Karyawan Pinjol Dulu Gaji Puluhan Juta, Pilih Resign Sadar Dosa, Kini Jualan Guling: Gak Nipu
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," ucapnya.
Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil.
Namun, menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu kembali marah-marah sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang yaudah gue turun sekarang di sini, yaudah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," jelasnya.
Aksi pemukulan itu pun terekam oleh handphone Rizki sehingga dia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi.
Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.
Di sana, anggota polisi itu meminta kasusnya untuk tidak dilanjutkan.
Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Di dalam ruangan itu, Roberto mengatakan kliennya merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian.
Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan.
Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.
Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah setelah saya denger ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi utk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
polisi
buronan
jual beli rumah
Makassar
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Sarjana Pertanian di Malang Nekat Tanam Ganja di Rumahnya, Dibudidaya Pakai Teknik Khusus |
![]() |
---|
Bendahara SD Ngaku Pakai Uang KIP selama 4 Tahun, Jatah Tiap Siswa Rp 450 Per Bulan, Orangtua Kecewa |
![]() |
---|
Pinjami Wanita Rp100 Ribu, Penjual Mi Goreng Tertipu, Pelaku Malah Kabur: Terpesona Malah Terperosok |
![]() |
---|
Gelar Pertemuan Tokoh Lintas Agama, Ansor Jatim Ajak Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Diumpat karena Salah Masuk Jalur, Driver Ojol Tendang Pesepeda hingga Jatuh, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.