Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2024

Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM, Cagub Jatim Luluk Siap Kawal agar Tepat Sasaran

Presiden RI Prabowo Subianto hapus utang UMKM, Cagub Luluk Nur Hamidah sang Srikandi Senayan siap mengawal agar tepat sasaran.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Peraturan ini mengatur penghapusan utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM lainnya yang terdampak.

Kebijakan ini disambut hangat oleh Luluk yang menganggapnya sebagai langkah signifikan untuk mendukung para pelaku UMKM di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Dalam wawancara di Posko Kemenangan Luluk-Lukman di Surabaya pada Kamis (7/11/2024), Luluk yang juga dikenal sebagai Srikandi Senayan karena kiprahnya di DPR RI Komisi VI, menegaskan dukungannya untuk kebijakan tersebut.

"Mbak Luluk siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar menyasar pada UMKM yang kondisinya memang berat," ucap Luluk.

Menurut dia, seorang gubernur adalah kepanjangan tangan dari presiden dalam mewujudkan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat, terutama UMKM di Jawa Timur.

Sebab itu, ia menyatakan komitmennya untuk memastikan peraturan ini dilaksanakan secara adil dan tepat sasaran bagi pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan keringanan tersebut.

Lebih lanjut, Luluk berjanji akan menyediakan layanan pengaduan bagi pelaku UMKM yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penerapan peraturan pemerintah ini.

Baca juga: Hasil Survei Pilgub Jatim 2024, Elektabilitas Luluk dan Risma Bikin Khofifah Belum Mutlak Menang

"Mbak Luluk siap mengadvokasi dan menyediakan layanan pengaduan jika ada UMKM yang mendapatkan ketidakadilan dari kebijakan pemerintah ini," ujar Luluk.

Ia juga menginstruksikan kepada jajaran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di seluruh Jawa Timur untuk aktif dalam mensosialisasikan dan mendampingi masyarakat terkait peraturan ini.

"Saya minta kantor DPW PKB, DPC PKB, DPAC, dan bahkan Ranting PKB untuk melayani warga pasca pengesahan PP Nomor 47 Tahun 2024," tambahnya.

Sebagai Srikandi Senayan, Luluk juga mengingatkan agar kebijakan penghapusan utang ini benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Rencana penghapusan utang UMKM sebelumnya sudah pernah dibahas di Komisi VI DPR RI, di mana Luluk turut memberikan masukan.

“Saya mengingatkan agar benar-benar menyasar pelaku UMKM dan tidak ada penunggang gelap di tikungan,” ucapnya, menggarisbawahi pentingnya pengawasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved