Berita Viral
Sering Ngelawan, Anak Nangis Merengek Minta Pulang usai Dibawa Ibunya ke Polsek: Maafin Uti Mama
Media sosial dihebohkan dengan anak nangis minta pulang usai dibawa ibu ke polsek. Ia merengek berusaha menarik tangan ibunya.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan anak nangis minta pulang usai dibawa ibu ke polsek.
Ia merengek berusaha menarik tangan ibunya.
Namun polisi justru berkata kepada anggota untuk membawa anak tersebut ke sel.
Adapun anak tersebut dibawa ibunya ke polsek karena suka melawan.
Karena sudah lelah dengan kelakuan anak, sang ibu pun membawanya ke kantor polisi.
Adapun anak yang dibawa ke polsek diketahui bernama Uti.
Uti dibawa ibunya ke Polsek Dungingi, Kota Gorontalo.
Dalam video viral yang beredar, dikutip dari Tribun Jakarta pada Kamis (7/11/2024), tampak Uti menangis histeris.
Ia menciumi tangan sang ibu, dan merengek minta pulang.
Polisi yang ada di lokasi kejadian lalu bersikap mendukung sang ibu.
"Kasih-kasih bawa ke sel," ucap salah seorang polisi dalam akun TikTok @ rinba.23_bdn.
Polisi yang lain tampak berusaha menarik tangan Uti, untuk membawanya ke sel.

Namun remaja itu terus menangis dan meminta maaf kepada sang ibu.
"Maafkan Uti ma," katanya.
Polisi yang merekam video, menyebut Uti sebaiknya ditahan di Polsek Dungingi selama 5 hari.
Mendengar ucapan polisi tersebut, tangis Uti makin menjadi-jadi.
"Ah di sini dulu ngana barang 5 hari," ucap polisi.
Ibunda Uti lalu bercerita anaknya tersebut kerap melawan dan sangat sulit dinasihati.
Baca juga: Sosok Candra Kusuma Anggota DPRD Telantarkan Istri, Anak Syok Harta Ayahnya Rp 2 M: Dia Gak Punya HP
"Saya maksud mau antar dia ke sini," kata wanita berkerudung hitam tersebut.
"Maafin Uti Mama, Uti mau pulang," ucap remaja itu berkali-kali.
"Kepala batu ngana," kata ibunya.
Setelah perdebatan yang cukup sengit, akhirnya Uti benar-benar ditinggal di Polsek Dungingi.
Tangis remaja yang sudah berkumis itu namun tidak juga berhenti.
Kepada polisi ia merengek minta dipulangkan.
Baca juga: Diam-diam Suami Bawa Selingkuhan ke Rumah saat Istri Umroh, Setel Murottal Semalaman, Kepergok Anak
"Mau pulang ke rumah Uti," ucap nya.
"Tunggu dulu Mamamu," jawab anggota Polsek Dungingi.
Uti lalu berjanji tidak akan lagi berani melawan sang ibu.
"Saya janji tidak akan melawan Mama," katanya.
Video anak menangis histeris dibawa ibu kandung ke kantor polisi menuai beragam komentar.
Warganet yang melihat peristiwa tersebut banyak yang mendukung cara pembinaan yang dilakukan.
Terlebih, cara tersebut dianggap tepat sekaligus mengingatkan anak akan pentingnya menghormati orang tua.
“ide bagus nih buat emak2 yg anaknya bandel suka ngelawan,” kata akun @kecoua_terbang.
“Masih gelantungan ke emak gausah banyak ngelawan,” kata akun lain @bbysgaa.
“Udah besar kok masih tantrum,” kata netizen @redcarott.
Ayah muntab dengan kelakuan anak kandungnya sendiri di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Bagaimana tidak barang-barang di rumah dicuri oleh anak sendiri.
Sang ayah pun langsung melaporkan kejahatan anak sendiri ke pihak kepolisian.
Adapun anak curi barang di rumah orangtuanya itu ialah Septi Arindi (22).
Septi kepergok mencuri genset dan handphone di rumahnya sendiri.
Alwani (59), ayah pelaku mengalami kerugian sebesar Rp 4,3 juta.
Baca juga: Sosok dan Harta Nina Agustina, Cabup Indramayu Ngamuk Ngaku Anak Eks Kapolri, Punya 25 Bidang Tanah
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pencurian terjadi pada Minggu 3 November 2024 sekira pukul 07.00 WIB bertempat di rumah Alwani, Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Pelaku mendatangi rumah orangtuanya yang dalam keadaan kosong.
"Dia langsung mengambil 1 unit mesin jenset merek FI warna kuning dan handphone merk Vivo Y28 warna krem," ujarnya, dikutip dari Tribun Sumsel.
Korban yang baru pulang ke rumah sangat terkejut melihat barangnya sudah hilang.
Kesal dengan kejadian pencurian itu sehari kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Semidang Aji.
Baca juga: Sosok Anak Artis Dijuluki Ketua Anti Bau Ketiak Gegara Komentari Parfum: Aku Kan Netizen
"Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan didapat nama dari pelaku kemudian setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota reskrim Polsek Semidang Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim pada Selasa 5 November 2024 sekira jam 15.00 WIB menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.
Tersangka selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin genset merek FI warna kuning dan 1 unit handphone merk Vivo Y28 warna cream imei 869281075647178 dan imei 869281075647160.
"Saat ini tersangka dalam penyidikan polisi dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
anak nangis minta pulang usai dibawa ibu ke polsek
kantor polisi
Uti
Gorontalo
video viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Polisi Miris Malah Tangkap Teman Sendiri yang Ternyata Pengepulnya |
![]() |
---|
Kirtam Resah Air Sumur Jadi Bau dan Hitam karena Limbah MBG, Tak Layak Dipakai Mandi Warga |
![]() |
---|
Karyawati Toko Santai Ambil Uang dari Laci Kasir hingga Rp 480 Juta, Pemilik Tahu setelah 3 Tahun |
![]() |
---|
Pekerjaan Baru Wahyudin Setelah Dipecat PDIP, Gaji Rp 100 Juta Amblas Kini Cuma Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Alasan Rakyat Gerah Dengar Strobo Bunyi Tot Tot Wuk Wuk di Jalan, Pengamat Singgung Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.