Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bansos 2024

3 Bansos Cair November 2024, Berikut Cara Cek Nama Penerimanya Secara Online Pakai NIK KTP

Berikut tersaji cara cek penerima bansos November 2024, pakai NIK KTP.  Berikut beberapa bansos yang akan cair.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/ Tribunnews.com
Ilustrasi daftar bansos cair November 2024. Dilengkapi cara cek penerimanya secara online. 

TRIBUNJATIM.COM - Ada tiga bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah yang cair pada November 2024 ini. 

Apakah Tribunners termasuk penerima? 

Berikut tersaji cara cek penerima bansos November 2024, pakai NIK KTP. 

Adapun, masyarakat penerima bansos bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek jadwal pencairan bansos November 2024

Dikutip dari Kompas, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program bansos untuk masyarakat.

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko mengatakan, beberapa bansos yang tetap berlanjut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Berikut daftar bansos cair November 2024

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/11/2024), berikut beberapa bansos yang masih akan cair pada November 2024:

1. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-tunai atau BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan ini akan disalurkan pemerintah dalam bentuk nontunai.

Adapun, BPNT diberikan dalam bentuk pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya dengan nominal Rp 200.000. 

Bantuan ini disalurkan dengan mekanisme akun elektronik yang bisa digunakan untuk membeli pangan di e-Warung PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400.000. Untuk BPNT keenam dijadwalkan cair pada November 2024 untuk pencairan dua bulan hingga Desember 2024.

Baca juga: Nasib Gibran Kelaparan Malah Disuruh Ibu Makan Garam, Tak Dapat Bansos, Guru Ngaji Beber Keseharian

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada KPM dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved