Bansos 2024
Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Pakai NIK KTP, Mudah Hanya 7 Langkah, Kapan Diterima?
Kementerian Sosial akan memberikan bansos PKH-BPNT. Simak cara cek NIK KTP yang bisa menerima bantuan ini.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah cara cek penerima bansos PKH-BPNT menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ini disalurkan oleh Menteri Sosial.
Namun, tak seluruh masyarakat menerima bantuan ini.
Sebab itu, tak ada salahnya mencari tahu apakah Tribunners menjadi bagian penerima bansos.
Lantas, kapan bantuan sosial ini bisa diterima oleh masyarakat?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: 3 Bansos Cair November 2024, Berikut Cara Cek Nama Penerimanya Secara Online Pakai NIK KTP
Jadwal pencairan bansos di November-Desember 2024 ini mengalami penundaan karena bertepatan dengan momentum Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
"Bansos ditunda sampai selesai pilkada," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Selasa (12/11/2024), dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/11/2024)
Kendati demikian, penyaluran bansos di daerah-daerah yang tertimpa bencana tetap berlangsung dan tidak ikut ditunda.
Bima Arya juga menjelaskan, bahwa penyaluran bansos kembali dilanjutknya setelah Pilkada selesai, tepatnya 27 November 2024.
"Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27 diperbolehkan lagi," katanya.
Alasan pemerintah menunda jadwal pencairan bansos yakni untuk menciptakan kesetaraan dalam proses Pilkada, agar tidak ada penyalahgunaan oleh para calon yang berkontestasi.
Adapun, beberapa bansos yang cair bulan November-Desember ini yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Atensi Yatim Piatu (YAPI), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Beberapa bansos di atas telah cair secara berkala untuk periode November hingga Desember.
Namun, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan belum menerima hingga saat ini, kemungkinan baru akan cair setelah Pilkada selesai.
Baca juga: Untuk Gratiskan SD & SMP di Indonesia, Pemerintah Butuh Rp418 T, Lebih Kecil dari Bansos dan IKN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.